Berita Kudus

Perbaikan Sarpras Sekolah di Kudus Molor, Dijadwalkan Maret Tapi Hingga Mei Tak Kunjung Dimulai

Molornya perbaikan sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah yang sudah diprogramkan Disdikpora Kabupaten Kudus mendapat sorotan dari Komisi D DPRD.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Muhammad Olies
TribunMuria.com/Rezanda Akbar D
Sejumlah orang terlihat beraktivitas di ruang komputer SMPN 1 Kudus 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Molornya perbaikan sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah yang sudah diprogramkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mendapat sorotan dari Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. 

Program tersebut direncanakan bisa berjalan mulai awal Maret lalu, namun hingga awal Mei belum juga dimulai. 

Rencananya, ada 120 sekolah dasar (SD) dan 13 SMP yang akan diperbaiki pada tahun ini dengan menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan mengatakan, bidang pendidikan menjadi hal yang harus diprioritaskan pemerintah daerah. Utamanya dalam hal kebutuhan sarpras pendukung aktivitas belajar dan mengajar. 

Kata dia, perlu pembenahan dari segi penataan sarpras untuk peningkatan kualitas pendidikan lebih baik lagi. Mengingat banyaknya sekolah yang membutuhkan sentuhan anggaran agar sarana penunjang pendidikan yang disediakan terfasilitasi dengan optimal. 

"Sarpras sekolah ini harus selalu difasilitasi. Anggaran yang ada dimanfaatkan dengan baik, jangan sampai ada sekolah yang terkendala soal itu. Sarprasnya harus dibenahi dengan kualitas yang baik," terangnya, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Komisi D DPRD Kudus Kawal Pembangunan Infrastruktur Sekolah dan Puskesmas

Baca juga: Anggaran Pembangunan Sekolah dan Puskesmas Rp30 Miliar Lebih, Komisi D DPRD Kudus: Kami Kawal

Ali menegaskan, mayoritas program perbaikan sarpras pendidikan dilakukan dengan penunjukan langsung (PL) karena kebanyakan membutuhkan pagu anggaran di bawah Rp 200 juta per sekolah.

Karena itu, tidak membutuhkan tahapan lelang, seharusnya bisa dikerjakan lebih awal. 

Pihaknya meminta agar program perbaikan sarpras pendidikan bisa dilakukan secepatnya di awal Mei ini. Supaya bisa segera tuntas, guna menunjang pendidikan yang maksimal. 

"Anggaran yang ada harus digunakan seefisien mungkin, sesuai kebutuhan dan asas kemanfaatan mana skala prioritas," pintanya. 

Komisi D DPRD Kudus berharap agar sekolah-sekolah yang terdampak banjir, terdampak bencana, dan sekolah dengan kondisi memprihatinkan bisa diprioritaskan untuk diperbaiki. 

Pihaknya akan terus mengawal program perbaikan sarpras sekolah yang ada di Kabupaten Kudus. Baik melalui sumber dana APBD, DAK, maupun sumber pendanaan lainnya.

"Segera mulai programnya, terutama perbaikan ruang kelas, hingga toilet umum. Karena ini yang paling banyak bersentuhan dengan siswa. Perbaiki ruang kelas yang nyaman, jangan sampai membahayakan. Sekolah ini bagian dari aset kita jangan sampai rusak parah. Dinas juga harus punya bank data untuk menentukan sekolah-sekolah yang menjadi prioritas untuk diperbaiki," tuturnya.

Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Disdikpora bakal memperbaiki 133 sekolah pada tahun ini. Terdiri dari 120 sekolah dasar (SD) dengan anggaran Rp 39,4 miliar dan 13 sekolah menengah pertama (SMP) dengan anggaran Rp 5,1 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Alokasi ABPD mengcover 83 SD senilai Rp 15,7 miliar, dan 8 SMP senilai Rp 1,7 miliar. Sedangkan DAK diperuntukkan bagi 37 SD senilai Rp 23,7 miliar, dan menyasar 5 SMP senilai Rp 3,4 miliar. 

Perbaikan sekolah dapat berupa rehab atap yang rusak, pembangunan kelas, toilet, tembok yang rusak, hingga perbaikan sarpras lainnya yang kurang layak. Peogram ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus. (Sam)
 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved