Berita Semarang

Polda Jateng Minta Pemudik Tak Tidur di Rest Area, Kapolri: Boleh Istirahat di Exit Tol

Polda Jateng minta pemudik tak tidur saat istirahat di rest area, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, perbolehkan pemudik istirahat atau tidur di exit tol.

KOMPAS.COM/MAULANA MAHARDHIKA
Ilustrasi kepadatan kendaraan di tol saat arus mudik-balik - Polda Jateng minta pemudik tak tidur saat istirahat di rest area, namun Kapolri Listyo Sigit Prabowo, perbolehkan pemudik istirahat atau tidur di exit tol. 

"Tol Kalikangkung, sampai hari ini terjadi peningkatan hampir 300 persen," ujar dia.

Normalnya, kendaraan yang melintas Jalan Tol Kalikangkung hanya 1.000 per jam. Saat ini sudah meningkat signifikan.

"Akan mencapai puncaknya nanti malam dan besok," imbuh Sigit.

Polda Jateng minta pemudik tak tidur saat di rest area

Sebelumnya diberitakan, antrean kendaraan di rest area dalam tol menjadi perhatian polisi selama arus mudik 2023.

Sebab, rest area menjadi titik potensi simpul kemacetan.

"Kami sudah mengkoordinasikan misal pengunjung penuh parkirnya ditangani dengan cara buka tutup," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Senin (17/4/2023).

Selain kepolisian, pihak rest area juga sudah melakukan kiat-kiat untuk mempercepat layanan, misalnya sistem take away makanan.

Adapula kebijakan maksimal waktu di rest area selama 30 menit.

"Jadi nanti jangan sampai ketiduran dan lain sebagainya," imbuh Agus.

Ia mengatakan, kendaraan sumbu tiga tidak boleh masuk ke rest area selama arus mudik.

Truk-truk tersebut akan dikeluarkan di pantura maupun jalur tengah dan selatan.

Nantinya para sopir kendaraan jenis tersebut bisa beristirahat di kantung-kantung parkir yang sudah disediakan.

"Rest area prioritas kendaraan pribadi," ungkapnya.

Sementara, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, setiap rest area terdapat dua pos masing-masing pos monyet di pintu rest area dan satu pos lainnya di dalam rest area.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved