Berita Blora

THR ASN di Blora Telah Dicairkan, Segini Nominal yang Digelontorkan Pemkab

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK semua golongan yang mencapai 6.480 orang di Blora telah cair

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamuji saat ditemui tribunmuria.com di kantornya. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK semua golongan yang mencapai 6.480 orang di lingkungan Pemkab Blora telah dicairkan.

Tak terkecuali anggota DPRD (dewan perwakilan rakyat daerah) dengan total lebih dari Rp 33,5 Miliar.

Mereka masing-masing akan menerima THR dengan besaran 1 kali gaji dan 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamuji mengungkapkan, bisa dipastikan hampir 100 persen sudah dicairkan.

"Ini untuk yang OPD (organisasi perangkat daerah) hampir seratus persen sudah cair, termasuk DPRD sudah cair," ucap Slamet Pamuji kepada tribunmuria.com di kantornya, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Lurah Kasepuhan Batang Sebar Surat Permintaan THR ke Pengusaha, Endingnya Minta Maaf

Baca juga: Jelang Lebaran, Tiap Pengurus RT dan RW di Karanganyar Terima THR Rp2,5 Juta

Meskipun hampir semua ASN dan anggota DPRD telah mendapatkan uang THR, tetapi masih ada beberapa pegawai puskesmas yang belum mendapatkan THR-nya.

"Dan yang belum atau perlu dibahas lebih lanjut ada beberapa puskesmas yang ini belum mampu memberikan THR untuk non ASN BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), yang harusnya sesuai PP (Peraturan Pemerintah) atau Perbub ini kan mereka dapat," papar Slamet Pamuji.

Dirinya menjelaskan, belum adanya THR bagi karyawan yang bekerja di puskesmas karena tempat mereka bekerja belum mampu untuk membayarnya.

"Tapi ini ternyata puskesmas tidak mampu, karena pendapatannya belum mencukupi untuk membayar THR, seperti yang tahun lalu juga terjadi, ini akan kita bayar di perubahan, jadi mereka tidak dapat THR tapi setelah perubahan anggaran dia akan dapat (THR)," jelas Slamet Pamuji.

Khusus anggota DPRD Blora, lanjut Slamet Pamuji mengatakan, tiap anggotanya masing-masing mendapatkan THR antara Rp 4 sampai 5 juta.

"Anggota dewan dapatnya angka sekitar Rp 4 sampai 5 jutaan per anggota," ujar Pak Mumuk sapaan akrabnya.

Dikatakannya, nominal tersebut lebih kecil dari yang biasa didapatkan oleh anggota legislatif tiap bulannya.

"Itu kan anggarannya di setwan (sekretariat dewan), cuman memang DPRD ini tidak banyak seperti yang diterima bulanan," terang Slamet Pamuji.

"Karena komponen yang banyak itu kan komponen tunjangan komunikasi, transportasi, itu tidak masuk komponen, sehingga DPRD enggak begitu banyak dapatnya," imbuh Slamet Pamuji.

Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan, pihaknya berharap THR bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif.

"Jangan lupa untuk membayar zakat, berbagi untuk sesama, dan silahturahmi dengan keluarga," pesan Arief Rohman.

Arief Rohman mengingatkan pentingnya berbagi karena tidak semua warga Kabupaten Blora menerima THR.

"Harapannya agar semuanya bisa merasakan Hari Raya, utamakan warga kurang mampu di sekitar lingkungan tempat tinggal," harap Arief Rohman. (kim)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved