Viral
Daftar 10 Provinsi dengan Jalan Rusak Terbanyak, Lampung yang Disorot Bima Tempati Nomor Ini
Kondisi jalanan di Provinsi Lampung yang rusak parah disorot warganet. Namun ternyata Lampung bukan provinsi dengan jalan rusak terparah
Sebagai informasi, BPS memaknai jalan baik dengan jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 60 kilometer per jam dan tanpa pemeliharaan pada pengerasan jalan selama 2 tahun.
Jalan sedang adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 40-60 kilometer per jam dan tanpa pemeliharaan pada pengerasan jalan selama 1 tahun.
Jalan rusak adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 20-40 kilometer per jam dan perlu perbaikan pondasi jalan. Jalan rusak berat adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 0-20 kilometer per jam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Provinsi dengan Jalan Rusak Paling Banyak di Indonesia, Mana Saja?"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/hgradasda.jpg)