Mudik Lebaran 1444 H
Nekat Pakai Mobil Plat Merah dan Molor Masuk Kerja, ASN di Demak Bakal Kena Hukuman, Ini Sanksinya
Pemkab Demak akan berikan sanksi tegas bagi ASN yang berani menggunakan mobil dinas plat merah saat mudik Lebaran 1444 H.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, DEMAK - Pemkab Demak akan berikan sanksi tegas bagi ASN yang berani menggunakan mobil dinas plat merah saat mudik Lebaran 1444 H.
Para abdi negara itu juga bakal disanksi jika membolos hari pertama masuk kerja usai libur lebaran.
Bupati Demak Eisti'anah mengatakan larangan penggunaan mobil plat merah tersebut sudah diatur oleh pemerintah pusat.
"Plat merah, ini larangan keras untuk teman ASN ketika cuti bersama. Jangan menggunakan plat merah," kata Mbak Esti, panggilan akrab Bupati Demak, Minggu (16/4/2023).
Jika ada yang nekat melanggar, maka ada sanksi yang diterapkan.
Untuk ASN yang membolos ataupun izin ketika hari pertama masuk kerja juga akan kena sanksi.
Baca juga: Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas, Tunjangan Penghasilan Pegawai ASN Pemkot Semarang Bakal Dipotong
Sanksi tersebut beragam sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan.
"Ada sanksi dan teguran dari kami ,apakah menggunakan biaya atau bagaimana kami lihat kondisi pelanggaran," ucapnya.
Sekda Demak Akhmad Sugiharto mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan di tiap OPD yang ada di Kota Wali.
Pemeriksaan itu untuk memastikan tidak ada ASN yang tidak masuk kerja saat hari pertama usai libur panjang.
"Kami mengikuti secara aturan mematahui aturan dari atas. Kami setelah cuti akan melakukan sidak, biar tidak ada yang molor," kata Sugiharto. (Ito)
Arus Balik, 31.395 Pemudik Tinggalkan Kudus Menuju Kawasan Jabodetabek |
![]() |
---|
Puluhan Pemudik Asal Kudus Tujuan Jakarta Manfaatkan Program Mudik Balik Gratis |
![]() |
---|
Kronologi Sopir Bus Mudik Gratis Meninggal Dunia di Terminal Tirtonadi Solo, Disaksikan Anak Kandung |
![]() |
---|
H+1 Lebaran 2023, Arus Lalu Lintas di Bawen Kabupaten Semarang Padat Merayap |
![]() |
---|
Arus Balik Terpantau Meningkat di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Gardu Miring Difungsikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.