Selasa, 5 Mei 2026

Berita Jepara

Disdikpora Jepara Selidiki Demo Siswa Tuntut Kepsek SMPN di Kembang Diganti, Ini Temuannya

Disdikpora Jepara mulai turun tangan terkait informasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang kepala sekolah di salah satu SMPN di Kembang.

Tayang:
Pexels via Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara mulai turun tangan terkait informasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang kepala sekolah di salah satu SMPN di Kecamatan Kembang.

Hanya saja, alih-alih menemui korban dan keluarganya, Disdikpora justru terlebih dahulu menemui sejumlah guru dan siswa ihwal demontrasi yang sempat terjadi di depan sekolah tersebut.

Demo itu untuk memprotes dugaan tindakan cabul kepala sekolah mereka kepada teman-temannya.  Mereka meminta kepsek ditindak karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi.

Pasalnya sejumlah siswi diduga menjadi korban pelecehan seksual secara verbal atau fisik. Aksi  demo mereka ini terekam kamera handphone dan tersebar.

Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara, Agus Tri Harjono menyampaikan dari hasil wawancara kepada siswa kelas IX, mereka pada intinya meminta kepala sekolah diganti.

Alasan mereka kepala sekolah terlalu keras dalam mendidik.

Penilaian ini siswa berbeda dengan guru.

Para guru menilai kepala sekolah tersebut adalah orang yang disiplin dan memiliki etos kerja yang bagus selama memimpin sekolah.

Baca juga: Siswa Demo Desak Kepsek SMPN di Kembang Jepara Diganti, Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual?

Atas dasar informasi itu, kata Agus, permintaan penggantian sekolah karena ketikdasukaan siswa kepada sikap keras kepala sekolah, bukan karena informasi dugaan pelecehan seksual.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual ini tidak mungkin dilakukan kepala sekolah tersebut.

Pasalnya, ruang kepsek terbuka. Di samping itu juga ada istri kepsek yang juga mengajar di sekolah yang sama.

“(Jadi) tidak mungkin (pelecehan seksual) itu terjadi. Edan po,” terangnya kepada awak media, Jumat (14/4/2023).

Kalaupun ada pelecehan, ucap Agus, mungkin hanya ringan saja. 

Pihaknya berencana akan menemui korban beserta keluarganya terkait dugaan kasus ini. Pihaknya berupaya menyelesaikan dugaan kasus ini secara internal, bukan ranah kepolisian.

Apabila nanti memang terduga pelaku terbukti melakulkan apa yang disangkakan, pihaknya akan memberikan hukuman tegas.

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved