Berita Tegal

H-10 Lebaran, Ratusan Kapal Nelayan Sudah Berlabuh di Pelabuhan Tegal, Tangkapan Ikan Menurun 

Ratusan kapal nelayan sudah mulai berlabuh dan memadati Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal pada H-10 Lebaran 2023, Selasa (11/4)

Tribunmuria.com/Fajar Bachruddin Achmad
Ratusan kapal berukuran di atas 30 GT tampak berlabuh di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNMURIA.COM,TEGAL- Ratusan kapal nelayan sudah mulai berlabuh dan memadati Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal pada H-10 Lebaran 2023, Selasa (11/4/2023).

Dari total keseluruhan 1.200 kapal, sekira 960 kapal nelayan sudah berlabuh dan melakukan bongkar muat hasil tangkapan. 

Meski begitu, hasil tangkapan disebut lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

Ketua HNSI Jawa Tengah, Riswanto mengatakan, sama halnya dengan masyarakat pada umumnya, para nelayan juga mudik dan berlabuh sebelum lebaran.

Terpantau pada H-10, ratusan kapal sudah mulai memadati PPP Tegalsari Kota Tegal

"Terkait pendapatan ikan, informasi dari pemilik kapal lebaran tahun ini hasil tangkapan menurun kurang lebih 30-50 persen," kata Riswanto yang juga pemilik kapal, kepada tribunjateng.com.

Baca juga: Update Kebakaran di Pelabuhan Pelindo Tegal, Polisi: Sementara 9 Kapal Nelayan Hangus Terbakar

Baca juga: Kapal Nelayan Pati Menumpuk di Sungai Silugonggo Juwana, HNSI Ingatkan Potensi Kebakaran

Baca juga: Melihat Lebih Dekat Pembuatan Kapal Nelayan di Pulau Parang Jepara, 1 Unit Harganya Ratusan Juta

Riswanto mencontohkan, seperti kapal dengan alat tangkap jaring tarik berkantong yang sebelumnya bisa ekspor 12- 15 ton per kapal.

Sedangkan pada lebaran tahun ini hanya mendapatkan hasil tangkapan sekira 5-10 ton per kapal. 

Ia mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan hasil tangkapan nelayan menurun. 

Pertama faktor musiman, karena biasanya masa panen ikan pada bulan Agustus. 

Faktor lain karena adanya aturan pembatasan daerah tangkapan ikan yang hanya mendapatkan satu lokasi daerah tangkapan.

"Dengan penurunan hasil tangkapan ikan ini banyak yang merugi. Namun pemilik kapal tetap dikenakan penarikan PNBP pasca produksi 10 persen," ungkapnya. (fba)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved