Lebaran 1444 H

Anggaran Rp 39,6 Miliar Digelontor untuk THR ASN dan PPPK Karanganyar

Pemkab Karanganyar mengalokasikan anggaran Rp 39,6 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/Agus Iswadi
Kepala BKD Karanganyar, Kurniadi Maulato. 

TRIBUNMURIA.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar mengalokasikan anggaran Rp 39,6 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato menyampaikan, pencairan THR bagi ASN dan PPPK masih dalam proses hingga saat ini.

Pihaknya mengupayakan supaya THR dapat segera disalurkan kepada ASN dan PPPK. Tercatat ada 7.426 ASN serta 1.411 PPPK yang mendapatkan THR.

"Alokasinya untuk ASN sebesar Rp 34,86 miliar dan untuk PPPK sebesar Rp 4,83 miliar. Total keseluruhan Rp 39,6 miliar," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Dana Rp 35,5 Miliar Dikucurkan untuk THR ASN dan PPPK di Blora, Cair Jelang Lebaran

Baca juga: Kabar Gembira untuk ASN dan Pejabat di Jepara, Sekda Pastikan THR Cair H-10 Lebaran Idulfitri

Kurniadi Maulato menerangkan, komponen THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

"THR diberikan tanpa potongan dan diterima utuh," ucapnya. (Ais).

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved