Berita Nasional

Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum Bebas April Ini, KNPI dan Kader HMI Jemput di Sukamiskin

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dikabarkan bakal bebas pada April ini. Kabar kebebasan Anas disambut sejumlah aktivis kepemudaan.

Editor: Muhammad Olies
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (18/9/2014). Anas diduga terlibat korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng 

"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," katanya.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014,  Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS. 

Sekilas tentang Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum adalah aktivis pemuda yang kemudian menjadi politikus di DPR.

Lahir di Blitar pada 15 Juli 1969, Anas menyelesaikan studi Sarjana Ilmu Politik Universitas Airlangga, 1992.

Ia kemudian melanjutkan studi Magister Sains Ilmu Politik UI, 2000 dan mengambil program doktor di bidang Ilmu Politik di Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta.

Nama Anas terkenal saat zaman reformasi sekitar 1998 lalu saat ia menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

 Ia pada 1999 bergabung dalam Tim Sebelas atau Tim Seleksi Partai Politik yang bertugas memverifikasi kelayakan data administrasi partai politik yang menghasilkan 48 parpol saat itu.

Kiprahnya tersebut membawanya bergabung pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2004 yang dimenangi oleh Partai Demokrat dan terpilihnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pilpres.

Setahun setelah Pemilu 2004, Anas undur diri dari KPU kemudian bergabung ke partai besutan SBY tersebut.

Anas Urbaningrum bahkan sempat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Namun ia malah terjerat kasus korupsi dan divonis bersalah serta harus menjalani hukuman di penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Ingat Anas Urbaningrum yang Bilang Gantung di Monas Jika Korupsi? Bulan Depan Ia Bebas 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved