Rabu, 20 Mei 2026

Berita Blora

Tahun Ini Anggaran Infrastruktur Hanya Rp 50 M, Bupati dan DPRD Blora Berharap Perhatian Pusat

Anggaran infrastruktur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora tahun ini minim.

Tayang:
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Bupati Blora Arief Rohman 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Anggaran infrastruktur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora tahun ini minim.

Tahun ini anggaran infrastruktur digelontor sekitar Rp 50 miliar. Padahal tahun lalu lebih dari Rp 300 miliar.

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan sebenarnya masih banyak ruas jalan di Kota Sate yang perlu dibangun.

Namun karena anggaran minim pihaknya berharap ada perhatian dari pemerintah pusat. 

Saat ini, kata dia rencana pembangunan infrastruktur jalan di beberapa titik sudah mulai dilakukan finalisasi pada tahapan proses inpres jalan dengan Kementerian PU.

Salah satunya, jalan di Randublatung hingga Getas. Lalu Getas hingga perbatasan Ngawi.

"Sudah finalisasi, mohon dukungannya agar menjadi atensi,’’ ucap Arief Rohman kepada tribunmuria.com usai menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun pelaksanaan APBD 2022, kepada pimpinan DPRD pada Senin (27/3/2023).

Dikatakannya, ada beberapa yang sudah dilelang yang besar-besar, ruas jalan seperti Gagakan sampai Todanan juga sudah dilaksanakan.

Pihaknya mengupayakan agar serapan anggaran tidak benjol di belakang.

"Kita optimis, pengalaman kemarin sudah kita capai, tentunya tahun ini juga tercapai. Targetnya awal april sudah kita launching," imbuh Arief Rohman.

Baca juga: Hampir Separo Anggota DPRD Blora Mangkir, Rapat Paripurna LKPJ Diklaim Tetap Kuorum

Baca juga: PAD Blora Tahun 2022 Capai 98,81 Persen, Arief Rohman: Capaian 2023 Ditingkatkan, PR Masih Banyak

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto mengatakan, penyampaian LKPJ kalau secara makro masih normatif apa yang menjadi visi misi Bupati Blora.

"Karena titik beratnya di pembangunan infrastruktur jalan ,  titik beratnya di tahun kemarin, kita bisa mbangun pakai dana Rp 307 miliar seperti jalan jembatan," kata Siswanto.

"Sedangkan di tahun di 2023 ini sangat minim bahkan tidak ada Rp 100 miliar untuk infrastruktur, ini jomplangnya (timpang) ini sepertiganya tahun 2022. Semoga inpres dari pusat bisa terealisasi, karena ada 5 titik, lelang dari pusat," tambah Siswanto.

Siswanto memaparkan, LKPJ merupakan dokumen yang wajib diserahkan Bupati kepada DPRD setiap tahun sekali. Fungsinya sebagai cek dan balance.

DPRD punya fungsi pengawasan yakni menilai kinerja pemerintah daerah dalam hal ini adalah Bupati atau eksekutif dari semua bidang yang telah dikerjakan.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved