Pastai NasDem Kaget Anggotanya Jadi Tersangka Korupsi
Istri Bupati Kapuas dan anggota Komisi III Fraksi NasDem DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat, dan suaminya Ben Brahim S Bahat ditetapkan tersangka korupsi.
TRIBUNMURIA.COM - Istri Bupati Kapuas sekaligus anggota Komisi III Fraksi NasDem DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat, dan suaminya Ben Brahim S Bahat ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Partai NasDem mengaku kaget atas berita ini namun menghormati proses hukum yang berlaku.
Bendahara Umum Partai NasDem, Sahroni, mengatakan bahwa partainya akan mendalami kasus yang menjerat Ary Egahni dan mengimbau Ary untuk mengikuti proses hukum yang dijalani.
Baca juga: Bambang Pacul Berduka Terima Kabar Ary Egahni Ben Bahat dan Bupati Kapuas Jadi Tersangka di KPK
Sahroni juga menegaskan bahwa partainya dan DPR akan berkomitmen mendukung semua proses hukum yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, termasuk jika terjadi di instansi mereka sendiri.
Wasekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim, menyebut Ary telah memberitahukan status hukumnya ke partai dan menegaskan bahwa partainya akan menghormati proses hukum yang berlaku.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut perihal konstruksi perkara kasus yang melibatkan pasangan suami istri tersebut.
Namun, keduanya diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.
| Aksi Massa di KPK dan Kejagung, Desak Usut Dugaan Korupsi Gus Yazid |
|
|---|
| Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
|
|---|
| Kejari Tetapkan Dua Tersangka Baru, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Dinkes Karanganyar |
|
|---|
| MinyaKita Dikorupsi, Disdagperin Pati Temukan Kemasan dengan Volume Kurang dari 1 Liter di Pasar |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK setelah Kalah di Pilkada Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Nasdem-Tower12.jpg)