Hukum dan Kriminal
Pelajar MA di Batang Mengaku Dirudapaksa Gurunya di Kelas, Pihak Sekolah Minta Tak Lapor Polisi
Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) berusia 16 tahun di Kabupaten Batang mengaku telah menjadi korban rudakpasa oleh gurunya sendiri.
Penulis: Dina Indriani | Editor: Muhammad Olies
Kenanga dan Ibunya justru diminta menunggu penyelesaian dari pihak sekolah.
"Kalau saya inginnya pelaku dihukum seberat-beratnya," tandasnya.
Ibu korban, T, yang mendengar cerita itu mengaku jengkel dan tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu.
Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
"Sebagai ibu saya tetap mencoba menyemangati anak saya agar tidak putus asa setelah kejadian itu, saya bilang tetap sekolah," pungkasnya.(din)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Hukum dan Kriminal
Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor |
![]() |
---|
Napi Kasus Pajak di Rutan Semarang Surati Presiden: Persoalkan Atasannya, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri |
![]() |
---|
Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat |
![]() |
---|
Gempar! Satu Keluarga di Kediri Terkapar Bersimbah Darah, Tiga Orang Tewas Satu Lainnya Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.