Hukum dan Kriminal

Ini Tampang dan Modus Perampok Bersenjata Api yang Satroni Indomaret di Nusawungu Cilacap

Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus perampokan Indomaret di Nusawungu, Cilacap.

Istimewa/Dok Humas Polresta Cilacap
KaPolresta Cilacap menginterogasi pelaku saat kegiatan ungkap kasus perampokan dan penganiayaan di Indomaret Nusawungu, Cilacap, Kamis (23/3). 

TRIBUNMURIA.COM, CILACAP - Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus perampokan Indomaret di Nusawungu, Cilacap.

Pelaku adalah DB (30) warga Kecamatan Sumpiuh, Banyumas.

Saat aksi perampokan yang terjadi Jumat (17/3) pekan lalu, pelaku DB menggunakan jaket warna merah dan memakai helm warna hitam serta masker warna hitam.

Aksi tersebut sebelumnya juga membuat warga Cilacap geger karena video rekaman CCTV minimarket tersebar dan viral di sosial media.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam konferensi pers menuturkan, aksi perampokan terjadi pada malam hari pukul 21.45 WIB.

Pelaku tidak hanya merampok uang di minimarket itu, namun juga menganiaya karyawannya.

"Saat beraksi, pelaku membawa senjata warna silver yang menyerupai senjata api. Senjata tersebut digunakan untuk menganiaya karyawan minimarket," ungkap Fannky kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (23/3/2023).

Kejadian bermula saat pelaku berpura-pura membeli minum di minimarket itu.

Setelah membeli sebuah minuman, kemudian pelaku keluar dan duduk di kursi teras minimarket sembari mengawasi suasana sekitar.

Setelah dirasa aman, pelaku langsung menjalankan aksinya dengan masuk kembali ke dalam minimarket.

Baca juga: MIRIS! Nenek Renta Sebatang Kara di Jepara Jadi Korban Perampokan, Uang Rp 800 Ribu Raib

Baca juga: Maling Lubangi Plafon Indomaret Pati, Barang-barang Ludes

Di dalam, pelaku langsung menuju ke kasir yang saat itu sedang menghitung uang.

Tentu aksi itu dilakukan DB bukan dengan tangan kosong.

DB menodongkan senjata warna silver yang menyerupai senjata api kepada kasir agar kasir mau memberikan uang sejumlah Rp 5 juta itu.

"Saat itu pelaku juga memberikan sebuah plastik kepada kasir untuk wadah uang, namun kasir tetap tidak mau memberikan uang tersebut," tutur Fannky.

DB lantan naik pitam. Ia lalu mengambil semua uang yang ada di laci kasir.

Aksi itu rupanya menimbulkan keributan yang kemudian didengar oleh DA, karyawan lain yang saat kejadian sedang mengepel.

Mendengar keributan itu, DA lalu mendekat dan melakukan perlawanan kepada pelaku.

"Oleh pelaku, DA ini dipukul sebanyak 3 kali menggunakan dengan senjata warna silver yang menyerupai senjata api. Pemukulan tersebut membuat DA terjatuh dan mengalami luka pada bagian belakang kepala," jelasnya.

Setelah berhasil merampok dan menganiaya karyawan minimarket,  pelaku langsung kabur ke arah selatan dengan sepeda motor Supra yang terparkir di halaman.

Saat itu, kasir juga sempat mengejar pelaku namun tidak berhasil. Kemudian  akhirnya melaporkan ke Polresta Cilacap.

DB berhasil ditangkap pada Kamis (23/3/2023) dini hari di kediaman pelaku.

Polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti seperti 1 pucuk senjata warna silver yang menyerupai senjata api, uang tunai Rp 367 ribu hasil rampokan dan satu unit sepeda motor Supra yang digunakan pelaku saat beraksi. 

Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti satu potong hoodie merah, sebuah helm warna hitam, satu potong celana panjang warna coklat motif loreng,  satu buah tas slempang warna hitam, 1 pasang sandal jepit warna biru dan sebuah tabung gas isi ulang airsoftgun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun. (pnk)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved