Hukum dan Kriminal
Ini Tampang dan Modus Perampok Bersenjata Api yang Satroni Indomaret di Nusawungu Cilacap
Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus perampokan Indomaret di Nusawungu, Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, CILACAP - Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus perampokan Indomaret di Nusawungu, Cilacap.
Pelaku adalah DB (30) warga Kecamatan Sumpiuh, Banyumas.
Saat aksi perampokan yang terjadi Jumat (17/3) pekan lalu, pelaku DB menggunakan jaket warna merah dan memakai helm warna hitam serta masker warna hitam.
Aksi tersebut sebelumnya juga membuat warga Cilacap geger karena video rekaman CCTV minimarket tersebar dan viral di sosial media.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam konferensi pers menuturkan, aksi perampokan terjadi pada malam hari pukul 21.45 WIB.
Pelaku tidak hanya merampok uang di minimarket itu, namun juga menganiaya karyawannya.
"Saat beraksi, pelaku membawa senjata warna silver yang menyerupai senjata api. Senjata tersebut digunakan untuk menganiaya karyawan minimarket," ungkap Fannky kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (23/3/2023).
Kejadian bermula saat pelaku berpura-pura membeli minum di minimarket itu.
Setelah membeli sebuah minuman, kemudian pelaku keluar dan duduk di kursi teras minimarket sembari mengawasi suasana sekitar.
Setelah dirasa aman, pelaku langsung menjalankan aksinya dengan masuk kembali ke dalam minimarket.
Baca juga: MIRIS! Nenek Renta Sebatang Kara di Jepara Jadi Korban Perampokan, Uang Rp 800 Ribu Raib
Baca juga: Maling Lubangi Plafon Indomaret Pati, Barang-barang Ludes
Di dalam, pelaku langsung menuju ke kasir yang saat itu sedang menghitung uang.
Tentu aksi itu dilakukan DB bukan dengan tangan kosong.
DB menodongkan senjata warna silver yang menyerupai senjata api kepada kasir agar kasir mau memberikan uang sejumlah Rp 5 juta itu.
"Saat itu pelaku juga memberikan sebuah plastik kepada kasir untuk wadah uang, namun kasir tetap tidak mau memberikan uang tersebut," tutur Fannky.
DB lantan naik pitam. Ia lalu mengambil semua uang yang ada di laci kasir.
Aksi itu rupanya menimbulkan keributan yang kemudian didengar oleh DA, karyawan lain yang saat kejadian sedang mengepel.
Mendengar keributan itu, DA lalu mendekat dan melakukan perlawanan kepada pelaku.
"Oleh pelaku, DA ini dipukul sebanyak 3 kali menggunakan dengan senjata warna silver yang menyerupai senjata api. Pemukulan tersebut membuat DA terjatuh dan mengalami luka pada bagian belakang kepala," jelasnya.
Setelah berhasil merampok dan menganiaya karyawan minimarket, pelaku langsung kabur ke arah selatan dengan sepeda motor Supra yang terparkir di halaman.
Saat itu, kasir juga sempat mengejar pelaku namun tidak berhasil. Kemudian akhirnya melaporkan ke Polresta Cilacap.
DB berhasil ditangkap pada Kamis (23/3/2023) dini hari di kediaman pelaku.
Polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti seperti 1 pucuk senjata warna silver yang menyerupai senjata api, uang tunai Rp 367 ribu hasil rampokan dan satu unit sepeda motor Supra yang digunakan pelaku saat beraksi.
Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti satu potong hoodie merah, sebuah helm warna hitam, satu potong celana panjang warna coklat motif loreng, satu buah tas slempang warna hitam, 1 pasang sandal jepit warna biru dan sebuah tabung gas isi ulang airsoftgun.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun. (pnk)
Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor |
![]() |
---|
Napi Kasus Pajak di Rutan Semarang Surati Presiden: Persoalkan Atasannya, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri |
![]() |
---|
Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat |
![]() |
---|
Gempar! Satu Keluarga di Kediri Terkapar Bersimbah Darah, Tiga Orang Tewas Satu Lainnya Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.