Hukum dan Kriminal

Aksi Premanisme Sasar Pedagang Dandangan, Polsek Kota Kudus Amankan Dua Preman

Aparat kepolisian akhirnya merespon aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di area Tradisi Dandangan Kudus. 

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Muhammad Olies
Istimewa/Dok Polsek Kota Kudus 
Polsek Kota Kudus ringkus pelaku pungli saat tradisi Dandangan. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Aparat kepolisian akhirnya merespon aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di area Tradisi Dandangan Kudus

Petugas berhasil menangkap sejumlah preman yang melakukan pungli di lokasi tersebut.

Modus pungli tersebut yakni preman meminta paksa sejumlah uang kepada pedagang yang menggelar lapak di sepanjang jalan Sunan Kudus.

Dalih yang dipakai, uang tarikan itu untuk ronda malam di kawasan Dandangan.

Kapolsek Kota Kudus Iptu Subkhan yang menerima laporan warganya itu langsung menurunkan tim dari Unit Intelkam dan Unit Reskrim untuk mencari pelaku yang dimaksud.

Tidak membutuhkan waktu lama, HP (33) warga Kecamatan Kota dan FA (28) Warga Kecamatan Bae yang merupakan pelaku pungli itu berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Kota.

"Dari penangkapan itu, tim mengamankan uang Rp 180.000 dari pelaku yang diduga hasil dari pungli dari para pedagang," kata Iptu Subkhan, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Antisipasi Pungli, Sipropam Polres Blora Sidak Kantor Pelayanan SKCK

Baca juga: Tiga Tahun Vakum, Pengunjung Antusias Datangi Dandangan Kudus, Pelaku UMKM Raup Untung

Ia menjelaskan, modus yang dipakai hampir sama dengan pelaku sebelumnya ditangkap. Yakni meminta paksa terhadap sejumlah pedagang Dandangan dengan dalih jaga malam atau ronda malam.

"Pelaku ini meminta uang Rp 10.000 kepada tiap pedagang Dandangan," ungkapnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Polres Kudus mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya copet dan premanisme di lokasi Dandangan.

Hal ini langsung menjadi atensi Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto kepada jajarannya untuk segera mengungkap sejumlah kasus yang menjadi permasalahan di Dandangan.

Sebab tradisi ini digelar satu tahun sekali menjelang bulan suci Ramadan. Sehingga sangat memprihatinkan jika tradisi ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (Rad)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved