Hukum dan Kriminal
Ramadan, Ini Jadwal Sidang di PN Semarang, Kasus Tipikor Maksimal Pukul 21.00 WIB
Selama bulan suci Ramadan jadwal sidang di Pengadilan Negeri Semarang mengalami penyesuaian. Hal itu sesuai surat edaran Kemenpan RB.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG- Selama bulan suci Ramadan jadwal sidang di Pengadilan Negeri Semarang mengalami penyesuaian.
Humas Pengadilan Negeri Semarang,Kukuh Subiyakto mengatakan selama bulan ramadan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) mengalami penyesuaian.
Hal itu sesuai surat edaran Kemenpan RB.
"Kalau tahun kemarin dan sebelumnya jam kerja ASN dari Senin hingga Kamis dari pukul 08.00 sampai 15.00. Istirahat pukul 12.00 hingga 12.30. Kalau hari Jumat masuk pukul 08.00, istirahat jam 12.00 hingga jam 13.00 pulang pukul 15.30," jelasnya kepada tribunjateng.com, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: PN Semarang Terapkan Pelimpahan Berkas dan Pengiriman Surat Via Sistem E-Berpadu
Baca juga: Terungkap Saat Sidang Tipikor, Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Juga Minta THR Rp 50 Juta
Mengenai jadwal sidang, kata dia, diupayakan terlebih dahulu sidang pidana.
Persidangan dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
"Biasanya pengaturannya sidang perdata dulu. Nanti siang sidang pidana. Nanti tergantung majelis masing-masing mana yang siap terlebih dahulu," terangnya.
Berbeda halnya sidang tindak pidana korupsi yang durasi pemeriksaannya lebih lama ketimbang sidang pidana. Namun persidangan diharapkan tidak melebihi waktu maghrib.
"Kalau jam kerjanya sama. Tapi pemeriksaannya lebih lama. Diharapkan tidak melebihi Maghrib," ujarnya.
Ia mengatakan berdasarkan hasil rapat internal, Ketua Pengadilan Negeri menginstruksikan kepada hakim yang menangani sidang tipikor agar proses persidangan tidak lebih dari pukul 21.00 WIB.
"Hal itu juga berlaku di luar bulan Ramadan," tandasnya.
Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor |
![]() |
---|
Napi Kasus Pajak di Rutan Semarang Surati Presiden: Persoalkan Atasannya, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri |
![]() |
---|
Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat |
![]() |
---|
Gempar! Satu Keluarga di Kediri Terkapar Bersimbah Darah, Tiga Orang Tewas Satu Lainnya Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.