Rektor Unud Jadi Tersangka Baru Korupsi Uang SPI

Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana SPI.

Unud
Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof.Dr.Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU. 

TRIBUNMURIA.COM - Pidsus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018-2022.

Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Prof. Antara sebagai tersangka terjadi setelah penyidik melakukan penyidikan kasus ini secara maraton dan melakukan ekspos beberapa kali.

Tiga pejabat Unud yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka juga telah diperiksa.

Penyidik menemukan keterlibatan Prof. Antara berdasarkan bukti yang cukup berupa keterangan saksi, ahli, surat, dan bukti petunjuk.

Dalam kasus ini, Prof. Antara disangkakan pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 12 huruf e jo pasal 18 UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No.20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Prof. Antara sebelumnya pernah menjadi Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri tahun 2018 sampai dengan 2020.

Penyidik menemukan bahwa Prof. Antara berperan dalam dugaan kasus SPI Unud yang merugikan keuangan negara sekitar Rp105.390.206.993 dan Rp3.945.464.100. Juga merugikan perekonomian negara Rp 334.572.085.691.

Menurut Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, penyidik menetapkan Prof. Antara sebagai tersangka pada tanggal 8 Maret 2023, setelah menemukan bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa ia terlibat dalam kasus SPI Unud.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS - Rektor Unud Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi SPI Mandiri

Informasi lengkap seputar Unud bisa diakses melalui LINK INI.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved