Mantan Napi Koruptor Tasdi Bukan Stafsus Kemensos
Kementerian Sosial membantah isu pengangkatan Tasdi sebagai Staf Khusus Menteri Sosial Tri Rismaharini.
TRIBUNMURIA.COM - Kementerian Sosial membantah isu mantan napi koruptor, Tasdi diangkat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Bantahan itu disampaikan Plt Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos) Roma Uli Jaya Sinaga, Senin 13 Maret 2023.
Dia menyatakan belum ada Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tasdi sebagai Stafsus Kemensos.
Baca juga: Mantan Bupati Purbalingga Tasdi Keluar dari Penjara Kedungpane, Kadivpas: Bebas Bersyarat
Perlu diketahui, jumlah Stafsus Kemensos sekarang berjumlah 5 orang.
Berikut datanya:
- Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa
- Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lili
- Staf Khusus Menteri Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos, Luhur Budijarso Lulu
- Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Doddi Madya Judanto
- Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri, Faozan Amar
Tidak ada nama Tasdi dalam lima nama yang disebutkan Roma Uli Jaya Sinaga.
Sebagai informasi, Tasdi adalah politikus PDI-P dan mantan Bupati Purbalingga (2016-2021), yang pernah dipenjara karena kasus suap dan gratifikasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/koruptor-purbalingga-tasdi-bebas.jpg)