Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Enam Sindikat Team CUAN Spesialis Pencurian 201 Helm di Banyumas, Satu Masih DPO

Enam pelaku sindikat spesialis pencurian helm yang terjadi di area kampus UMP, Dukuhwaluh Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas berhasil diamankan. 

Istimewa/ Polresta Banyumas.
Polisi saat mengamankan pelaku sindikat spesialis pencurian helm yang terjadi di area kampus UMP, Dukuhwaluh Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. 

TRIBUNMURIA.COM,  PURWOKERTO - Enam pelaku sindikat spesialis pencurian helm yang terjadi di area kampus UMP, Dukuhwaluh Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas berhasil diamankan aparat kepolisian. 

Enam pelaku tersebut antara lain, AS (21) warga Desa Kebumen, Kecamatan Baturraden; AB (21) warga Arjawinangun Kecamatan Purwokerto Timur: AK (23) warga Arjawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur.

Lalu FA (22) warga Desa Kalikidang, Kecamatan Sokaraja, DW (26) Kecamatan Sidanegara, Kabupaten Cilacap, dan AA (28) warga Desa Kebanggan, Kecamatan Sumbang, Banyumas.

"Kami berhasil mengamankan enam pelaku spesialis pencurian helm yang berawal dari pengaduan para korban ke Polsek Kembaran", ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (10/3/2023). 

Kronologi kejadian terjadi pada rentang waktu November 2022 hingga Maret 2023 di area kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP). 

Sebanyak enam mahasiswa UMP melaporkan peristiwa kehilangan helm ke Polsek Kembaran.

Baca juga: Aksi Pencuri Bertelanjang Bulat di Banyumas Terekam CCTV, Bobol Sekolahan Hingga Balai Desa

Baca juga: VIRAL! Cuma Butuh 3 Menit, Pencuri Sikat 5 Helm di Panti Asuhan Dharmo Yuwono Purwokerto

Berbekal olah TKP dan hasil CCTV yang ada di kampus UMP terpantau beberapa pelaku yang terlihat dalam CCTV.

Selanjutnya dilakukan penyeledikan intensif dan mengarah kepada salah satu pelaku yang bernama AS. 

Setelah melakukan penyelidikan dan profiling, pada, Rabu (8/3/2023) sekira pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan AS. 

Dari hasil interogasi awal selanjutnya mengembang ke pelaku lainya. 

"Dari keterangan pelaku AS, selanjutnya kami berhasil mengamankan lima pelaku lainnya sebagai pemetik dan satu penadah. Sedangkan satu orang lagi masih belum tertangkap (DPO)," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.

Dari keterkaitan tersebut, Agus Supriadi menyebutkan keenam pelaku tersebut adalah sindikat pelaku spesialis pencurian helm yang saling mengenal dengan nama genk "TEAM CUAN". 

Modus operandi para pelaku yaitu mengambil helm tanpa ijin pemilik yang dilakukan secara bersama dan bergantian pasangan.

Mereka memiliki peran masing-masing dan selanjutnya helm curian tersebut dijual kepada penadah. 

"Helm hasil curian tersebut dijual kepada penadah dengan harga bervariatif antara Rp170 ribu - Rp700 ribu," ungkapnya. 

Dari hasil pengembangan, para pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pidana pencurian helm di beberapa tempat.

Tempat-tempat itu antara lain di Purwokerto selatan (STT Telkom 3 buah helm), Purwokerto timur 15 helm ( Pantai asuhan Darmo yuwono 5 buah helm), Purwokerto Utara (komplek Unsoed, wilayah grendeng 9 buah helm), Wangon 16 helm.

Lalu Jatilwang 16 buah helm, Patikraja 16 buah helm, Rawalo 16 buah helm, Kabupaten Cilacap 48 buah helm, Kabupaten Kebumen 30 buah helm dan di Kabupaten Banjarnegara 32 helm

"Jadi total 201 buah helm yang berhasil mereka curi," katanya. 

Para pelaku yang tertangkap berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polresta Banyumas menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas di antaranya 5 unit sepeda motor roda dua, 6 buah helm yaitu 2 buah merk KYT dan 3 buah helm merk INK, 1 buah helm merk carglos, celana dan pakaian para pelaku. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (jti) 

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved