OTT Rekrutmen Bintara Polri

Terlibat Kasus OTT Rekrutmen Bintara Polri, 5 Polisi dan 2 ASN Tak Ada yang Dipecat, Ini Sanksinya

Lima polisi dan dua aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat kasus suap rekrutmen Bintara Polri di Jawa Tengah tahun 2022 sudah disidang kode etik.

|
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
istimewa
Poster Seleksi Bintara Polri 2022. Divisi Propam Polri melakukan OTT dalam seleksi Bintara Polri 2022. 

Di antara meraka memang ada yang masuk dalam panitia rekrutmen Bintara Polri.

"Mereka dalam kepanitiaan, tapi tidak semua, siapa panitianya anda sudah tahu sendiri," bebernya.

Menurut Iqbal, lambatnya penanganan kasus OTT rekrutmen Bintara Polri juga disebabkan kasus Ferdy Sambo atau dikenal dengan kasus Duren Tiga. 

Penindakan lima anggota polisi dan dua ASN yang terlibat  terhambat lantaran Kadivpropam kala itu Ferdy Sambo juga terlilit kasus hukum.

Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jateng.

"OTT dilakukan di bulan Juni-Juli 2022, OTT yang melakukan mabes polri. Namun, bulan itu disibukan oleh kasus Duren Tiga," papar Iqbal.

Kasus tersebut kemudian  dilimpahkan ke Polda Jateng pada akhir September 2022. 

Polda Jateng ketika itu langsung merespon dengan melakukan proses-proses yang ada seperti gelar perkara, klarifikasi dan lainnya.

"Proses terus  berjalan dan tidak mandek. Proses kelihatan lama karena ada proses di Jakarta yang melimpahkan ke Polda Jateng," jelasnya. 

Menurutnya, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan dalam menjaga marwah Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), dalam rekrutmen polri.

OTT dilakukan sebelum pengumuman Bintara tahun 2022-2023.

"Pengawas internal berhasil yang dilakukan Propam Mabes Polri, artinya dalam rangka mencegah KKN," terangnya. (Iwn)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved