Berita Batang
TERLALU! Sudah Meresahkan Karena Tawuran di Batang, Malah Salah Sasaran Bacok Warga
Seorang warga Pekalongan, Lukman Hasan (33) harus menjalani perawatan di rumah sakit lantaran menjadi korban salah sasaran pembacokan anak geng
Penulis: Dina Indriani | Editor: Muhammad Olies
Barang bukti yang diamankan antara lain celurit, sepeda motor hingga pakaian korban.
"Adapun barang bukti yang bisa kita amankan ya termasuk hape untuk komunikasi tantangan lawan ya mencari lawan di medsos," tuturnya.
Kasatreskrim Polres Batang AKP Andi Fajar menambahkan sudah lima orang yang dijadikan tersangka.
Pihaknya memeriksa 13 orang sebelum menetapkan lima tersangka itu.
"Lima orang tersangka, dan empat di antara masih di bawah umur," tandasnya.
Adapun pasal yang disangkakan yaitu pasal 170 ayat 2, KUHPidana dengan ancaman mencapai 7 tahun kurungan penjara.
Tersangka, Noval Arif (20) mengakui bergabung dalam geng bernama Pusat Stres dengan anggota gengnya berkisar 30 orang dengan ketua bernama Diki.
Menurut pengakuannya, ia memang ikut saat kejadian pembacokan di Denasri, tapi tidak ikut membacok.
Posisinya sebagai admin geng tapi bukan yang membuat janjian tawuran.
"Anak magelang ngebon anak Pekalongan untuk tawuran dengan Antares, yang kontak sama anak Magelang teman saya Fadil lalu janjian tawuran di alun-alun," pungkasnya.(din)
Jembatan Kali Belo Tersono Putus, Pj Bupati Batang Siapkan Skenario Darurat: Bisa Dilintasi Motor |
![]() |
---|
Resah Belum Terima Pencairan, Penerima Beasiswa Batang Curhat di Medsos, Begini Respon Disdikbud |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Batang, Sopir Dihukum 3 Tahun Penjara, Maruli Sorot Manajemen |
![]() |
---|
Mayat di Hutan Jati Subah, Polisi Sebut Korban Satpam KIT Batang, Korban Tawuran Antarpemuda |
![]() |
---|
Pascagempa, Batang Berstatus Tanggap Darurat, Pj Bupati: 49 Rusak dan 9 Orang Korban Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.