Berita Pati
Duduk Perkara Warga Blokir Akses Jalan Pengangkut Material Rumah Subsidi di Pati: Soal Jalan Rusak
Dukuh Muktisari, Desa Muktiharjo, memblokade akses jalan untuk truk pengangkut material pembangunan rumah bersubsidi di Pati. Begini duduk perkaranya
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Pembangunan kompleks Perumahan Subsidi Griya Kirana Mas 3 di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, sudah terhambat selama dua pekan.
Hal ini lantaran warga RT 2 dan RT 3 Dukuh Muktisari, Desa Muktiharjo, memblokade akses jalan untuk truk pengangkut material.
Warga memasang portal yang hanya bisa dilalui sepeda motor dan mobil pribadi. Kendaraan berukuran besar termasuk truk tidak bisa lewat.
Isu yang beredar, untuk membuka portal, warga memberi syarat pada PT Hanzicha Golden Propertindo selaku pengembang perumahan untuk memperbaiki jalan yang rusak di wilayah mereka.
Karena pengembang telah melengkapi perizinan untuk proses pembangunan perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) bersama Satpol PP Pati datang untuk membuka portal yang dipasang warga, Rabu (15/2/2023).
Namun, sejumlah warga melakukan aksi penolakan. Akhirnya, pembukaan portal ditunda sampai terjadi kesepakatan dalam musyawarah.
Penanggung jawab dari pihak pengembang, Johan Haba, menyayangkan aksi pemasangan portal jalan yang dilakukan warga.
Padahal, kata dia, pihak pengembang sudah bermusyawarah dengan warga pada 30 Januari 2023 lalu.
Saat itu, pihak pengembang juga sudah menyatakan bersedia memperbaiki jalan berikut saluran drainasenya.
Untuk diketahui, akses jalan yang ditutup warga merupakan jalur menuju tiga kompleks permukiman, yakni Perumahan Griya Kirana Mas, Kavling Muktiharjo, dan Kavling Greenland.
Dalam mediasi pada 30 Januari lalu, perwakilan tiga kompleks permukiman tersebut telah menandatangani surat pernyataan berisi kesediaan untuk memperbaiki jalan di wilayah RT 2 dan RT 3.
Pada kesempatan tersebut, pihak Griya Kirana Mas diwakili oleh Direktur PT Hanzicha Golden Propertindo, Wagiman.
"Perusahaan kami siap perbaiki jalan dalam bentuk CSR (Corporate Social Responsibility)."
"Namun, kami minta CSR tercatat secara administratif di Pemda, seperti halnya di daerah lain yang kami kembangkan. Yang jelas kami tidak menutup mata atau tuli terhadap lingkungan," kata Johan.
Johan mengatakan, pihaknya dirugikan akibat ada persoalan ini.
Sudewo Tolak Mundur, Demo Besar-besaran Tuntut Bupati Pati Lengser Ricuh |
![]() |
---|
DPRD Pati Bentuk Hak Angket dan Buka Peluang Pemakzulan Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Warga Pati Tetap Gelar Aksi Demo |
![]() |
---|
YDIB Gelar Vaksinasi Influenza dan Beri Susu untuk Anak Pekerja BRI Pati: Penting Jaga Kesehatan |
![]() |
---|
Viral Warga Pati Temukan Uang Dibungkus Plastik di Kali, Berikut Pengkuan Romdloni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.