Berita Jateng
Pemilu Sudah Dekat, Berikut Pembagian Dapil dan Jumlah Kursi DPRD Blora Sesuai PKPU 6 Tahun 2023
Berikut ini adalah pembagian daerah pemilihan (dapil) dan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Berikut ini adalah pembagian daerah pemilihan (dapil) dan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPR Daerah Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum 2024.
Dalam PKPU No. 6 Tahun 2023 ini ada 6 pasal yang mengatur daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota ; Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, yang digunakan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
PKPU ini mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal 6 Februari 2023 di Jakarta.
Dan tertandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly.
Baca juga: Hendak Dikirim Lewat Jasa Kurir, Bea Cukai Kudus Temukan 12 Ribu Batang Rokok Ilegal
Adapun Dapil DPRD Kabupaten Blora dengan jumlah kursi sebanyak 45 kursi.
Total Kabupaten Blora memiliki 16 kecamatan. Total ada 295 desa/kelurahan yakni 271 desa dan 24 kelurahan.
Berikut untuk daerah pemilihan Blora 1 dengan per dapil sebanyak 11 kursi. Dapil tersebut meliputi kecamatan :
1. Jiken
2. Jepon
3. Blora
4. Bogorejo
Daerah pemilihan Blora 2 dengan per dapil sebanyak 8 kursi. Dapil tersebut meliputi kecamatan :
1. Kedungtuban
2. Cepu
3. Sambong
Daerah pemilihan Blora 3 dengan per dapil sebanyak 9 kursi. Dapil tersebut meliputi kecamatan :
1. Jati
2. Randublatung
3. Kradenan
Daerah pemilihan Blora 4 dengan per dapil sebanyak 8 kursi. Dapil tersebut meliputi kecamatan :
1. Kunduran
2. Todanan
3. Japah
Daerah pemilihan Blora 5 dengan per dapil sebanyak 9 kursi. Dapil tersebut meliputi kecamatan :
1. Tunjungan
2. Banjarejo
3. Ngawen.
(kim)
Rakor di Semarang, Kemendagri Ingin Pastikan Kepala Daerah di Jateng Gerakkan Siskamling |
![]() |
---|
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.