Berita Jateng
Harga Beras di Kota Semarang Naik, Ita Minta Lurah dan Camat Turut Pantau Kondisi Pasar
Harga beras terus mengalami kenaikan hingga menjadi penyebab inflasi. Meski demikian, Pemkot Semarang belum berenca melakukan operasi pasar.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Harga beras terus mengalami kenaikan hingga menjadi penyebab inflasi.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, sejauh ini tidak ada gejolak terkait dengan naiknya kebutuhan bahan pokok di ibu kota Jawa Tengah.
Namun demikian, dia meminta camat dan lurah yang daerahnya mempunyai pasar untuk selalu memantau kebutuhan pokok agar harga tetap terkontrol.
Pihaknya tidak mungkin hanya mengandalkan Dinas Perdagangan untuk pemantauan harga karena jumlah pasar di Kota Semarang cukup banyak.
"Dalam konsep bergerak bersama, kita tidak mungkin mengandalkan Dinas Perdagangan saja. Tapi, untuk komunikasi dengan Bulog adalah Dinas Ketahanan pangan. Kita bergerak bersama-sama. Alhamdulillah saat ini pantauannya tidak ada gejolak," ungkap Ita, sapaannya, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Cerita Prof Dr Umma Farida, Perempuan Guru Besar Pertama IAIN Kudus, Dikukuhkan Suami Sendiri
Diakui Ita, ada beberapa kelangkaan kebutuhan pokok, misalnya beras dan minyak di beberapa kota.
Namun, dia memastikan hal itu tidak terjadi di Kota Semarang.
Pemerintah Kota Semarang telah memiliki Badan Usaha Milik Petani (BUMP) yang turut serta menjaga ketersediaan pasokan bahan pokok.
"Kemarin, kami dapat laporan dari ketua BUMP, dia langsung cari, ada informasi beras di Kabupaten Semarang. Dia langsung siapkan untuk Mijen dan Gunungpati. Itu yang kami harapkan seperti itu," papar Ita.
Sejauh ini, sambung dia, Pemkot Semarang belum berenca melakukan operasi pasar atau membentuk satgas pangan terkait adanya kenaikan harga beras.
Meski sudah ada lurah pasar, dia berharap, keterlibatan lurah dan camat untuk turut serta memantau di lapangan.
Sejauh ini, Dinas Perdagangan juga terus melaporkan fluktuasi harga kebutuhan pokok. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.