Berita Hukum Kriminal

Ibu Rumah Tangga di Jambi Cabul pada Anak-anak Tetangga, Suruh Pegang Tubuh hingga Beri Video Syur

NT, seorang ibu rumah tangga berusia 25 tahun di Kota Jambi, Jambi, dilaporkan tetangg telah melakukan pencabulan kepada anak-anak di bawah umur.

Editor: Moch Anhar
Tribun Jambi
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang ibu muda berusia 25 tahun, Jumat (3/2/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, JAMBI - NT, seorang ibu rumah tangga berusia 25 tahun di Kota Jambi, Jambi, dilaporkan tetangganya karena diduga melakukan pencabulan kepada anak-anak di bawah umur.

Sebelumnya, ada 11 anak yang jadi korban pelecehan NT.

Orang tua korban, EF, mengatakan, ada 6 korban perempuan dan 11 korban laki-laki.

Jika para korban ini tak menuruti permintaan pelaku, kata EF, maka korban tidak boleh keluar dari rumah.

"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.

Diketahui, pelecehan tersebut terjadi di rumah NT, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, yang juga menjadi rental PlayStation (PS).

Baca juga: Peringati Ulang Tahun Pramoedya Ananta Toer Ke-98, Ini yang Dilakukan Pramis dan Pataba

Karenanya, banyak anak-anak berkumpul di tempat tersebut.

Terkait hal itu, Polda Jambi masih melakukan pendalaman.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Lebih lanjut, Andri mengatakan ada enam saksi tambahan, termasuk suami dan ibu mertua pelaku.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri.

Oang tua korban lainnya mengungkapkan, aksi pelecehan dilakukan di rumah pelaku, mulai dari kamar, ruang belakang, hingga kamar mandi.

"Ada 21 adegan, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh mengintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.

Atas tindakannya tersebut, NT dilaporkan dan kini sudah ditahan di Polda Jambi.

Laporkan Balik

Meski telah ditahan, NT ganti melaporkan sejumlah anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.

Laporan NT tersebut diajukan bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korbannya.

Pelaporan tersebut dikofirmasi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi, Ipda Chrisviani Saruksuk.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

NT mengaku, ia menjadi korban rudapaksa di rumahnya sendiri.

Kini, dua belah pihak saling lapor dan mengaku jadi korban.

Pihak kepolisian sendiri sebelumnya te

Baca juga: Paguyuban Grosir Buah Pasar Johar Minta Pasar di Lahan Relokasi Area MAJT Ditutup

lah menangkap dan menetapkan NT sebagai tersangka, Sabtu (4/2/2023).

Diketahui, NT kerap meminta korban wanita untuk menonton film dewasa.

Mereka juga diminta NT mengintip saat dirinya berhubungan dengan suami.

Tak hanya itu, NT juga memaksa para korban laki-laki untuk menyentuh bagian sensitif pelaku.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi, salah satu orang tua korban.

 

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," lanjut Effendi.

Effendi menceritakan, tindakan NT juga tidak diketahui suaminya.

"Suaminya juga syok pas tau kejadian ini," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi, Korban Bertambah hingga Laporkan Balik 8 Anak

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved