Minyakita

Minyakita Langka, Dilarang Dijual Swalayan dan Online Markatplace, Mendag: untuk Pasar Tradisional

Mendag Zulkifli Hasan, menyatakan Minyakita hanya boleh dijual di pasar tradisional, tak boleh diperjualbeikan online di marketplace dan ritel modern

Dok Kemendag
Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI), Zulkifli Hasan, memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Rasamala, Srondol, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Jumat (2/12/2022). 

Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita di pasaran pada dasarnya ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000 per liter."

Namun seiring dengan stoknya yang langka, di sejumlah daerah terpantau harganya mencapai Rp17.000 per liter, terutama pada pasar-pasar di wilayah Jabodetabek.

Tambah kuota produksi, hanya dijual di pasar tradisional

Oleh sebab itu, untuk mengatasi kelangkaan, pemerintah akan menambah kuota produksi Minyakita menjadi 450.000 ton per bulan.

Namun pemasarannya hanya fokus di pasar-pasar tradisional, bukan secara online ataupun di ritel modern.

"Minyaknya (Minyakita) enggak boleh lagi dijual online. Kami akan suruh jualnya di pasar. Jadi nanti orang-orang di pasar itu yang bisa membeli (Minyakita)."

"Nanti di supermarket jadi enggak ada, yah karena memang untuk pasar-pasar. Di online juga jadi enggak ada, yah karena memang enggak boleh," papar dia.

Sanksi agen dan produsen jual Minyakita tak sesuai HET

Terkait harga jual yang semakin mahal, Zulhas memastikan, bakal memberikan sanksi tegas kepada agen ataupun produsen yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp14.000 per liter.

Menurutnya, sanksi yang diberikan bisa berupa penutupan kegiatan usaha bagi agen dan produsen Minyakita.

"Kalau ada yang jual lebih dari Rp 14.000 akan kena pinalti, ditangkap satgas. Kalau dia agen, ditutup, kalau dia pabrikan yang bikin, ditutup. Itu (sanksi) berat," ungkapnya.

Ia juga memastikan, ke depannya, pemerintah akan mengawasi distribusi Minyakita dengan memantau langsung ke lapangan, khususnya di pasar-pasar.

Selain itu, masyarakat yang mampu juga dihimbau untuk membeli minyak goreng merek lain yang tidak disubsidi pemerintah.

"Pengawasannya ke pasar, setiap hari kita awasi," tutup dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Minyakita Kini Langka dan Mahal, Strategi Mendag: Tambah Stok hingga Larang Jual "Online"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved