Berita Jateng
Kasus Pembunuhan Gadis SMP di Sukoharjo Berrmula dari Michat, Ini Kata Sosiolog UNS
Polres Sukoharjo telah menangkap tersangka dalam kasus pembunuhan seorang perempuan di bawah umur berinisial ERJ (14) di Kecamatan Grogol.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SOLO - Polres Sukoharjo telah menangkap tersangka dalam kasus pembunuhan seorang perempuan di bawah umur berinisial El (14) di Kecamatan Grogol.
Pembunuhan gadis yang masih duduk di bangku kelas XI SMP bermula saat korban bertemu dengan tersangka Nanang Tri Hartanto (21) melalui aplikasi Michat. Motif tersangka membunuh korbannya lantaran tidak puas saat berhubungan badan.
Menanggapi kasus itu, Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS), Drajat Tri Kartono menyampaikan adanya fenomena network society atau NS.
Baca juga: Melihat Gambaran Kehidupan Masyarakat Cilacap Melalui Batik Kutawaru, Batik dengan Pewarna Alami
Drajat menyampaikan, sebelum adanya NS, hubungan anak dengan orang tua itu sangat intim atau disebut intimate relationship.
"Nah, di sini ketika terjadi network society orang itu terhubung, tiba-tiba, dengan jutaan orang. Karena melalui internet kan main game aja dengan siapa saja bisa," ucapnya saat ditemui di kediamannya, Rabu (25/1/2023) petang.
Menurutnya, dampak NS bisa muncul masalah pada identitas.
Jadi, ketika semakin banyak orang bisa diakses orang itu sebenarnya semakin sendirian.
"Semakin kesepian. Istilah begitu," jelasnya.
Sehingga, lanjut Drajat, di dalam ruang kesepian itu akan mencari hubungan intimate-intimate di luar keluarganya. Karena hubungan intimate dengan keluarga sudah hancur karena ada intimate dari luar.
"Dari sini lah kemudian aplikasi-aplikasi yang memberi fasilitasi untuk bertemu, berjanji (janjian) atau dating itu menjadi laku (dipakai) bagi anak-anak. Mulai mereka mencari jejaring itu," ungkapnya.
Menurut Drajat, dari situ muncul permasalahan.
Ketika mencari jejaring satu dan yang lain itu rekan atau sosok yang akan diajak bertemu itu imaginary.
Baca juga: Dongkrak Mutu Pendidikan, 21 Sekolah di Blora Ikuti Sekolah Penggerak
"Ikon saja, hanya simbol. Kalau itu foto bisa diganti apa saja, cara ngomong bisa saja. Jadi ini benar-benar bermain di dunia maya yang tidak ketemu face to face, sehingga kontrol kualitas yang diajak ini masih sulit untuk bisa ditebak," ungkapnya.
Jadi, lanjut Drajat, sebenarnya network society itu bagus dan bisa terhubung dengan orang di seluruh dunia.
Tetapi network society berkaitan dengan dunia maya yang imaginary itu yang orangnya bisa diubah-ubah itu, kalau tidak berhati-hati bisa terjerumus.
"Karena bisa saja terjadi terjadi stranger relationship yang semula intimate dengan keluarga jadi stranger atau asing," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP El (14), di kebun kosong belakang karaoke KCRI, di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, pada Senin (23/1/2023) yang lalu.
Polres Sukoharjo menangkap pelaku dalam pelariannya di daerah Waru, Sidoarjo Jawa Timur pada Selasa sore, (24/1), atau kurang dari 24 jam dari kejadian.
Kapolres Sukoharjo AKBP wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, pelaku adalah NTH (21), warga Yogyakarta yang kos di Kartasura. Ia sehari-hari bekerja sebagai manusia silver di jalanan (ngamen)
Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan aparat atas kasus dugaan pembunuhan seorang siswi yang mayatnya ditemukan di kebun kosong belakang karaoke KCRI, di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kejadian itu bermula saat korban dan pelaku melakukan kencan via aplikasi online (Michat). Saat itu disepakati mereka akan bertemu di salah satu hotel yang ada di wilayah Kartasura pada, Senin (23/1/2023).
Setelah sepakat, lanjut Kapolres, korban menghubungi saksi sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengantarkannya ke hotel yang telah disepakati. Saat itu korban mengatakan ada tamu.
Kemudian korban diantar oleh tiga temannya menggunakan mobil honda jazz ke lokasi. Setelah sampai di sekitar hotel, korban turun dan menemui seorang lelaki.
"Namun saat bertemu dengan pelaku, pelaku mengatakan bahwa hotel sudah penuh. Pelaku kemudian mengajak korban pindah ke kos pelaku di daerah Kartasura," ungkap Kapolres.
Akhirnya mereka berdua naik motor menuju lokasi. Hingga mereka melakukan hubungan layaknya suami istri. Untuk sekali kencan, pelaku harus membayar Rp 300 ribu.
Hingga pelaku merasa kecewa lantaran waktu kencan telah habis sementara ia belum puas.
Baca juga: Melihat Gambaran Kehidupan Masyarakat Cilacap Melalui Batik Kutawaru, Batik dengan Pewarna Alami
“Mendengar hal itu, korban jadi emosi dan jengkel. Berawal dari rasa dongkol ini, pelaku kemudian mengantarkan korban ke Sukoharjo dan berencana untuk menghabisi korban," imbuh Kapolres.
Begitu tiba di sekitar karaoke KCRI, pelaku yang menggunakan motor Mio warna hitam membelokkan motornya ke arah belakang atau kebun kosong. Di sinilah pelaku melampiaskan emosinya.
"Pelaku membekap korban lalu menusuk dengan pisau yang sudah dibawa dari kos-kosan ke bagian dada korban. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menusuk leher korban menggunakan obeng sekitar 7-8 kali," imbuh AKPB Wahyu.
Tusukan di leher itulah yang kemungkinan besar membuat korban meregang nyawa. Setelah korban tersungkur, pelaku mengambil ponsel serta uang yang sudah dibayarkan pada korban sebelumnya lalu kabur.
Pelaku lalu membuang barang bukti obeng dan tas korban ke jembatan di Semanggi, Solo. Pelaku kemudian pulang ke kos dan naik bus menuju Jawa Timur. Tim Resmob yang sudah mendapat gambaran pelaku kemudian memburu dan melacak keberadaan pelaku.
"Pada Selasa (24/1) sore sekitar pukul 17.00 WIB, kepolisian berhasil menemukan pelaku di daerah Waru Sidoarjo, Jawa Timur. Rencananya, pelaku ini akan kabur ke Kalimantan," ungkap Kapolres.
Atas tindakan sadis pelaku, dia akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni, 338, 339 KUHP tentang pembunuhan, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP dan UU Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup hingga hukuman mati," jelas Kapolres.
Saat ditanyai, tersangka mengaku usai membunuh korban akan kabur menuju Kalimantan di mana anak dan istrinya berada.
Tetapi rencana itu gagal karena keburu ditangkap polisi.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku ini adalah residivis kasus Curnamor yang belum lama ini keluar dari penjara.
(*)
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Polda Jateng Segel Pabrik Pengemasan MinyaKita di Karanganyar: Isi Kurang dari Volume Seharusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.