Berita Jateng

Tata Ruang Amburadul, Ketua DPRD Kota Semarang: Aturan Diiyakan, Tapi Prakteknya Bermasalah

DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang lebih serius melakukan pengawasan tata ruang. Hal itu agar tidak menimbulkan persoalan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/EKA YULIANTI FAJLIN
Dialog Interaktif Bersama DPRD Kota Semarang, di Gets Hotel, Kamis (19/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang lebih serius melakukan pengawasan tata ruang. Hal itu agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan. 

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, pengawasan harus lebih diperketat terutama di wilayah Semarang atas, misalnya pembangunan perumahan ataupun pengembangan lainnya. 

"Kami beri masukan tata ruang harus diseriusi khususnya wilayah atas supaya ke depan penataan lahan teratur. Walaupun sudah berizin, biasanya lepas kontrol, lepas pantauan, sehingga persyaratan yang dipenuhi tidak dilakukan," ujar Pilus, sapaannya, saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif Bersama DPRD Kota Semarang, di Gets Hotel, Kamis (19/1/2023). 

Pilus menekankan, Dinas Penataan Ruang (Distaru) sebenarnya sudah melakukan pemetaan terkait zona mana saja yang boleh dibangun dan tidak boleh dibangun. Para pengembang juga mengajukan izin untuk pengembangan perumahan. Hanya saja, menurut dia, masih banyak pengembang nakal yang menyalahi aturan. 

Baca juga: Aktor Ari Wibowo Buka Pusat Kuliner Borsumy di Kota Lama Semarang, Disiapkan Juga Hotel Butik

"Aturan diiyakan tapi prakteknya bermasalah. Pengembang pergi, yang nanggung risiko penbeli rumah. Perlu ketegasan dari pemkot agar pengembang-pengembang tidak menyengsarakan penghuni atau pembeli," paparnya. 

Pilus melanjutkan, pengembang juga harus memenuhi aturan yang berlaku, misalnya mematuhi aturan luasan lahan yang dikembangkan, menyediakan fasilitas umum diantaranya ruang terbuka hujau, pemakaman, dan embung. 

"Kenyaataannya tidak ditaati. Mereka melanggar aturan yang sudah ditentukan. Dampaknya tentu pada Semarang bagian bawah," ucapnya. 

Selain tata ruang, subdrainase di setiap lingkungan perumahan harus diperhatikan. Meskipun sungai di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sudah dinormalisasi, bisa saja terjadi banjir jika drainase lingkungan tidak lancar.  

"Memang banjir yang kemarin ini bareng dengan pasang air luat, jadi agak lama surutnya. Tapi, kalau drainase lingkungan sudah dibenahi dan diatur, sungai mengalir lancar meskipun bareng dengan rob bisa diatasi dengan pompa sambil menunggu tanggul laut selesai dibangun tentu bisa mengurai banjir," terangnya. (*) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved