Berita Jateng

Pengendara Sepeda Motor Alami Patah Hidung Gara-gara Hindari Jalan Berlubang di Cilacap

Kecelakaan lalu lintas tunggal yang menimpa pengendara sepeda motor terjadi di Cilacap pada Rabu (11/1/2023) siang.

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Moch Anhar
Satlantas Polresta Cilacap
Kondisi AP setelah alami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Kalidonan, Cilacap. Rabu (11/1/2023). AP alami patah hidung dan cidera kepala ringan. 

TRIBUNMURIA.COM, CILACAP - Kecelakaan lalu lintas tunggal yang menimpa pengendara sepeda motor terjadi di Cilacap pada Rabu (11/1/2023) siang.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Kalidonan, Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap.

AP (17), seorang pelajar asal Kelurahan Donan, Cilacap masuk dalam daftar korban kecelakaan lalu lintas akibat infrastruktur jalan yang buruk.

Baca juga: Perajin Batik Semarang Pamer Karya Masterpiece di Kota Lama, Ada Ratusan Helai Kain Bermotif Cantik

Kasatlantas Polresta Cilacap AKP M. Salman Farizi Putra melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko menyebut, kecelakan itu terjadi saat pengendara sepeda motor berusaha menghindari lubang di jalan tersebut.

Hingga akhirnya korban terpeleset dan jatuh terkapar di jalan raya.

"Semula  pengendara sepeda motor Yamaha NMax dengan nopol R-2372-EK melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di TKP pengendara tersebut menghindari lubang dan terjatuh," jelas Ipda Adim kepada TribunMuria.com, Kamis (12/1/2023).

Dijelaskan Adim lebih lanjut, bahwa korban yang merupakan seorang pelajar alami luka-luka.

Adapun kondisinya, AP mengalami patah hidung dan juga cedera ringan di bagian kepala.

"Korban selamat dan kondisinya sadar, setelah kecelakaan korban dilarikan ke RSUD Cilacap untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Melebihi Target, Kunjungan Wisatawan ke Jateng di 2022 Capai 45 Juta Orang

Selanjutnya, kasus kecelakaan ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap dengan mendatangi TKP.

Polisi juga menggelar Tindakan Pertama Pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), mengamankan barang bukti dan surat-surat kendaraan.

Polisi juga mencatat identitas saksi dan korban. (*) 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved