Lukas Enembe

Akhirnya Lukas Enembe Ditahan KPK, Dibantarkan karena Sakit, Jalani Perawatan di RSPAD

KPK menahan tersangka suap, Lukas Enembe. Namun, karena Enembe sakit, penahanannya dibantarkan untuk jalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta

|
TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe (kanan) mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, namun karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan dan menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto. 

"Ada 2 orang tersangka RL pihak swasta yakni Direktur PT Tabi Bangun Papua, Gubernur Papua LE," kata Firli.

Rijatono Lakka terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.

KPK menduga Rijatono menerima kesepakatan dengan Lukas Enembe dan beberapa pejabat Pemprov Papua.

Mereka melakukan pembagian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak.

Hingga akhirnya KPK menetapkan Rijatono Lakka sebagai tersangka pada Kamis (5/1/2023) lalu.

"Tersangka RL dari pihak swasta, Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua)."

"Kemudian Saudara LE (Lukas Enembe), ini Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Kronologi penangkapan Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe naik pesawat untuk dibawa ke Jakarta.
Gubernur Papua Lukas Enembe naik pesawat untuk dibawa ke Jakarta. (istimewa/Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo)

Berdasarkan kronologi yang diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, tim penyidik dibantu Brimob Polda Papua menangkap Lukas pada pukul 12.27 WIT, Selasa (10/1/2023).

Firli menyebut pihak mendapat informasi bahwa Lukas Enembe akan menuju Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani.

Diduga, Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia.

"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia)," ungkap Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).

Setelah mendapatkan informasi dimaksud, kata Firli, pihaknya langsung berkoordinasi denga menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan Lukas Enembe.

Pada akhirnya, KPK beserta sejumlah aparat penegak hukum (APH) berhasil meringkus Lukas Enembe di sebuah restoran di distrik Abepura.

"Selanjutnya saudara LE dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menunggu evakuasi ke Jakarta, segera paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado-Sulawesi Utara untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta," kata Firli.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved