Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pendukung Serang Mako Brimob Jayapura

Gubernur Papua Lukas Enembe diinformasikan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

|
Editor: Moch Anhar
TRIBUNNEWS
Gubernur Papua Lukas Enembe 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Massa yang diduga sebagai massa pro Gubernur Papua Lukas Enembe menyerang Markas Brimob (Mako) Brimob, Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, sekelompok massa itu menyerang Mako Brimob dengan menggunakan batu dan anak panah.

Penyerangan itu dilakukan, lantaran mereka mendapatkan informasi Gubernur Lukas Enembe yang dibawa ke Mako Brimob.

Merespons penyerangan itu, pasukan Brimob mengeluarkan tembakan peringatakan sebanyak empat kali dan memukul mundur masa ke arah Jalan baru Abepura.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Miliaran Rupiah

Selanjutnya, saat ini situasi di depan Brimob Kotaraja sudah kembali kondusif.

Keluarga ngotot masuk Pangkalan TNI AU

Pantauan Tribun-Papua.com di Sentani, pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, lokasi dimana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta.

Mereka mendesak aparat keamanan agar memberi kesempatan ketemu Lukas Enembe.

Satu dari pihak keluarga saat berbincang dengan Kapolres Jayapura, Frederickus W A Maclarimboen menyampaikan keinginannya untuk melihat Lukas Enembe.

Hingga saat ini keluarga masih mendesak pihak keamanan di depan pagar Pangkalan TNI AU untuk masuk.

Sementara, aparat keamanan menjaga ketat kawasan banadara.

Pada pemberitaan sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).

Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Lukas Enembe merupakan salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Diamankan di Mako Brimob

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo sebelumnya mengatakan Lukas Enembeditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," kata Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: HUT Ke-50 PDI Perjuangan, Ini Aksi Kader Emak-emak di Pasar Tradisional Salatiga

Ignatius belum membeberkan secara detil terkait penangkapan terhadap Lukas Enembe tersebut.

Dia hanya mengatakan dari informasi yang dia peroleh, Lukas Enembe saat ini sudah diamankan di Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua.

"Infonya diamankan di Mako Brimob Kotaraja," ucapnya.

Saat ini, lanjut Ignatius, pihaknya sudah mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan di Mako Brimob tersebut.

"Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kotaraja," ucapnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved