Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Miliaran Rupiah
Gubernur Papua Lukas Enembe yang berstatus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah ditangkap oleh KPK.
TRIBUNMURIA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe yang berstatus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/1/2023).
Penangkapan Lukas Enembe ini sekaligus menjawab keraguan publik terhadap KPK.
Beberapa waktu lalu Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Namun Lukas Enembe tak kunjung ditahan lantaran mengaku kesehatannya terus menurun.
Baca juga: Detik-detik Kader PDIP Teriaki Ganjar Pranowo Presiden, Minta Selfie Bareng: Njar Ji Njar Beh!
Baca juga: Update Prakiraan Cuaca Ekstrem Jateng, 9-11 Januari 2023, BMKG: Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
Baca juga: Update Harga Emas Antam Semarang, Hari Ini Naik Rp2.000 Per Gram, Berikut Ini Daftar Lengkapnya
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ia turut serta dalam pemeriksaan kesehatan Lukas, tetapi memang pemeriksaan atas kesehatan Lukas itu belum dilakukan dengan peralatan yang lengkap.
“Waktu itu saya ikut ke sana, ketemu Pak LE. Saya salah satu penyidik yang ikut. Waktu itu baru diperiksa hanya bagian luar saja karena tidak memungkinkan kita membawa alat yang banyak rontgen dan lain-lain” kata Asep, Jumat (6/1/2023).
Oleh karenanya, guna mendapatkan pemeriksaan yang komprehensif, KPK meminta Lukas datang ke Jakarta.
Lembaga antirasuah itu menegaskan pihaknya siap mendampingi pengobatan Lukas bahkan hingga harus ke luar negeri sekalipun.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyoroti Lukas Enembe yang sempat meresmikan gedung dalam statusnya sebagai tersangka KPK beberapa waktu lalu.
Kedatangan Lukas dalam peresmian itu artinya menandakan kondisi Lukas yang bisa berjalan dan memberikan sambutan selayaknya orang sehat.
“Dari pemberitaan yang bersangkutan meresmikan gedung kantor gubernur. Artinya yang bersangkutan bisa jalan, bisa menyampaikan sambutan dan lain sebagainya atau dengan kata lain bisa berpikir, tidak terganggu komunikasinya. Tentu menjadi perhatian kami,” kata Alex.
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka dalam kasus dugaan dugaan korupsi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Lukas diduga telah menerima suap Rp1 miliar agar memenangkan tiga paket proyek untuk digarap PT Tabi Bangun Papua.
Tiga paket proyek yang didapatkan Rijatono Lakka, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar; proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar; dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Jenazah Lukas Enembe akan Dipulangkan, Pendeta Gereja Injili Sampaikan Imbauan ke Warga Papua |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Lukas Enember Mantan Gubernur Papua Meninggal di RSPAD Gatot Soebroto |
![]() |
---|
Diduga Alirkan Dana Hasil Korupsi ke OPM, Gubernur Papua Lukas Enembe: NKRI Harga Mati! |
![]() |
---|
Lukas Enembe Ngotot Cek Medis ke Singapura, KPK Beri Tawaran ke RSPAD yang Kualitasnya Memadai |
![]() |
---|
Lukas Enembe Dipastikan Sehat, KPK Tegas Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Gubernur Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.