Berita Jateng

Ketua KPU Karanganyar Minta Anggota PPK Memahami Tugasnya

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari melantik 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Aula PGRI.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/AGUS ISWADI
Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari melantik dan mengambil sumpah jabatan 85 anggota PPK di Aula PGRI, Rabu (4/1/2023) siang. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari melantik 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Aula PGRI, Rabu (4/1/2023) siang.

Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut selanjutnya para anggota PPK  akan membantu tugas-tugas dari KPU Karanganyar dalam setiap tahapan Pemilu 2024 di 17 kecamatan wilayah Kabupaten Karanganyar.

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menyampaikan, kebutuhan anggota PPK di masing-masing kecamatan ada 5 orang.

Mereka memiliki tugas sesuai dengan divisi masing-masing. 

Baca juga: Extreme Boys Segera Mendeklarasikan Diri sebagai Kelompok Suporter PSIS Semarang

"Saat ini tahapan sudah dimulai, sebentar lagi ada tahapan pencalonan perseorangan anggota DPD. Peran mereka bisa membantu ketika verifikasi faktual dan pemutakhiran data pemilih," katanya kepada TribunMuria.com.

Pihaknya menekankan kepada anggota PPK supaya memahami tugas masing-masing.

Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, lanjutnya, anggota PPK akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) guna mendukung pelaksanaan tugas-tugasnya.

Dia menerangkan, para anggota PPK nantinya akan melaporkan pertanggung jawaban kegiatan dalam setiap tahapan ke KPU Karanganyar.

Di sisi lain pihak KPU nantinya juga akan melakukan monitoring untuk memastikan tahapan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan dapat berjalan baik.

Baca juga: Pengguna Motor Diimbau Tak Melintas Jalan Kaligawe Semarang, Masih Ada Genangan Banjir

"Ada 7 prinsip dasar, independensi, imparsialitas, integritas, transparansi, efisiensi, profesional dan orientasi pelayanan. Prinsip itu wajib dipegang teguh sebagai penyelenggara Pemilu," jelasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved