Berita Blora

Blora Kini Punya Perda Pesantren, Bupati Arief: Konkretkan Apa yang Pemerintah Pusat Tetapkan

Kabupaten Blora kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
Humas Prokopim Blora
Bupati Blora Arief Rohman saat memberikan sambutan pada persetujuan bersama antara Bupati Blora dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Blora, dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Blora, pada Senin (26/12/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Kabupaten Blora kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Bupati Blora, Arief Rohman, menyebut disahkannya Perda ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terhadap pembangunan pendidikan keagamaan.

Perda Pesantren resmi disahkan, menyusul tercapainya persetujuan bersama antara Bupati Blora Arief Rohman dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Blora, dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Blora, Senin (26/12/2022) lalu.

"Ini salah satu bentuk perhatian kita, kalau di pusat sudah ada undang-undang pesantren, di daerah diturunkan dalam bentuk Perda, untuk kita konkretkan apa yang sudah pemerintah pusat tetapkan," ucap Arief Rohman kepada tribunmuria.com, Rabu (28/12/2022).

Lanjut Arief Rohman, Perda tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Blora untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, berdaya saing, dan berkarakter.

Selain mendorong berkembangnya pendidikan keagamaan, pemerintah juga akan terus berupaya untuk mendorong kesejahteraan bagi para pendidik khususnya melalui insentif guru madin dan TPQ.

Arief Rohman berharap agar nantinya Perda Pesantren ini bisa segera ditindaklanjuti dan disosialisasikan.

"Semoga nanti bisa segera, kita nanti juga dengan Perbup, juga kita minta kepada pendidikan non formal termasuk pondok pesantren selain itu juga pendidikan formal lainnya yang sudah kita bantu untuk bisa menindaklanjuti," terang Arief Rohman.

Bupati Arief Rohman menyampaikan, persetujuan ini dapat terwujud berkat kerja sama yang terjalin dengan baik antara eksekutif dengan legislatif.

Serta adanya komitmen yang tinggi untuk segera menyelesaikan seluruh proses penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Blora tahun anggaran 2022.

Arief Rohman mengapresiasi kepada seluruh pimpinan dan jajaran DPRD Blora yang telah bersinergi dalam proses penyusunan Ranperda tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora."

"Demikian yang dapat kami sampaikan," pungkas Arief Rohman.

Ketua DPRD Blora, HM Dasum meminta, agar Perda yang telah dilakukan persetujuan bersama ini untuk segera ditindaklanjuti.

"Raperda yang sudah disetujui bersama, kami meminta segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar secepatnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blora," imbau HM Dasum.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved