Berita Jateng

Cari Sumber Honor untuk Petugas Mandiri Kemiskinan, Dinsos Karanganyar Terkendala Pakai APBDes

Dinsos Karanganyar akan mengupayakan untuk kesejahteraan dengan pemberian honor bagi Petugas Mandiri Kemiskinan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/AGUS ISWADI
Kepala Dinsos Karanganyar, Sugeng Rahardjo 

TRIBUNMURIA.COM, KARANGANYAR - Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar akan mengupayakan untuk kesejahteraan dengan pemberian honor bagi Petugas Mandiri Kemiskinan (PMK). 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinsos Karanganyar, Sugeng Rahardjo usai acara peningkatan kapasitas pilar-pilar sosial di Kafe New Normal Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Selasa (27/12/2022). 

Sugeng menyampaikan, ada sebanyak 117 PMK di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Mereka merupakan perangkat di desa/kelurahan yang diberi tugas tambahan untuk pemutakhiran data sosial.

Baik itu kemiskinan, warga yang telah pindah alamat maupun meninggal dunia. 

Baca juga: Gel Anti Gatal Berbahan Pelepah Pisang Pelajar MA Salafiyah Kajen Pati Raih Prestasi Internasional

Menurutnya tugas para PMK cukup krusial kaitannya dengan pemutakhiran data sosial secara berkala yang diinput dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Kita belum ada peraturan bupati (Perbup) yang mengatur regulasi untuk penganggaran melalui APBDes," katanya kepada TribunMuria.com. 

Pihaknya telah melakukan studi banding ke sejumlah kabupaten untuk mengetahui kaitannya dengan honor para PMK yang dinilai memiliki tugas yang cukup berat.

Lanjutnya, ada kabupaten yang telah menganggarkan honor bagi PMK yang diambilkan dari APBDes setelah adanya perbup yang mengatur soal hal tersebut. 

"Kita akan koordinasi dengan Dispermasdes untuk membahas soal regulasi tersebut," ucapnya. (*) 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved