Berita Jateng
Call Center 110 Polres Tegal Siap Beri Pelayanan Warga, Hubungi Situasi Darurat Bebas Pulsa
Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Tegal menunjuk Polwan yang ada untuk menjadi operator layanan call center 110.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Tegal menunjuk Polwan yang ada untuk menjadi operator layanan call center 110.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, melalui Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, mengungkapkan layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi polisi.
"Dengan adanya layanan call center 110 dan petugas operator Polwan Polres Tegal mewujudkan pelayanan cepat, mudah dan yang jelas bebas pulsa. Masyarakat bisa melapor ke Polres Tegal dengan menggunakan handphone jika terjadi hal urgent dan membutuhkan bantuan segera," ungkap Kompol Didi, pada TribunMuria.com, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Fornel Kecewa, Nelayan Jepara Rugi akibat SPBU yang Kemplang BBM Solar Bersubsidi
Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat.
Sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
"Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan baik kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya. Serta pengaduan seperti penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lain-lain," jelas Wakapolres.
Pada kesempatan ini, Wakapolres menghimbau agar layanan 110 tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.
Kompol Didi juga mengatakan layanan kepolisian call center 110 memberikan pelayanan 24 jam kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Tegal.
Layanan aplikasi tersebut untuk mengimplemantasikan pelayanan terbaik Polri kepada masyarakat agar bisa mendapatkan pelayanan cepat.
Baca juga: Gasak Dua Tas Berisi Laptop dan Uang, Pencuri Tas di Masjid Agung Madaniyah Karanganyar Dibekuk
Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa melaporkan apa saja kejadian yang mereka alami, kemudian meneruskan ke call center 110 dengan wilayah terdekat dari pelaporan.
"Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Tegal selama 24 jam, melalui layanan kepolisian call center 110 yang saat ini telah berjalan. Sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan bisa memanfaatkan, tapi jangan sampai hanya bermain-main atau prank saja, karena setiap panggilan bisa kami lacak," pungkasnya. (*)