Berita Kudus

Pengurus Dekranasda Kudus Dikukuhkan, Songsong Prestasi di Kancah Nasional dan Internasional

Dekranasda Kabupaten Kudus resmi dikukuhkan, Minggu (18/12/2022) malam di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh. 

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/SAIFUL MA'SUM
Bupati Kudus, HM Hartopo saat memberikan sambutan dalam acara pengukuha pengurus Dekranasda dan pembukaan UMKM Expo 2022, Minggu (18/12/2022) malam 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kudus resmi dikukuhkan, Minggu (18/12/2022) malam di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh

Usai pengukuhan, Bupati Hartopo berpesan agar pengurus Dekranasda segera menyiapkan planing dan konsep kegiatan supaya lebih maju.

Dia menantikan lahirnya berbagai prestasi dari Dekranasda yang diakui di tingkat nasional dan internasional. Utamanya prestasi di bidang pengembangan kerajinan daerah.

Baca juga: Kiper Argentina Saat Lawan Perancis di Final Piala Dunia Ternyata Pernah Main di Indonesia

"Harusnya sudah dikukuhkan sejak 2019. Dekranasda harus segera upgrade ke depan, terkait prestasi harus sudah mulai ditampilkan," terangnya.

Dia berharap, aktifnya Dekranasda bisa mendongkrak potensi kreasi dan kerajinan di Kabupaten Kudus. Namun, pengurus Dekranasda masih perlu dibina dan didorong agar bisa berkembang dengan cepat. 

"Kami juga ajak masyarakat untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi. Mulai dari cara berpakaian agar bisa terlihat anggun dan pantas. Mudah-mudahan semangat pengurus Dekranasda bisa terus terpacu," harapnya. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop-UKM) Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati menambahkan, ada 27 pengurus yang dikukuhkan untuk mengemban tugas menghidupkan Dekranasda.

Baca juga: Perempuan asal Demak Nekat Gadaikan Mobil Rental Milik Warga Kudus, Ini Dalihnya

Selanjutnya, pengurus bisa menyiapkan berbagai program unggulan untuk memajukan dan mengenalkan peoduk kerajinan di Kabupaten Kudus. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved