Berita Jateng
Pembongkaran Ratusan Lapak Pedagang dan Puluhan Karaoke Liar di Flyover Tanjung Emas Ditunda
150 lapak pedagang dan 30 karaoke yang ada di sekitar flyover Tanjung Emas Semarang jadi target penertiban anggota Satpol PP.
Penulis: Budi Susanto | Editor: Moch Anhar
Sebelum Mujihartanto melakukan audiensi, 30 lapak pedagang telah dibongkar menggunakan alat berat oleh petugas.
Namun pelaksanaan pembongkaran terpaksa dihentikan karena pedagang dan pengelola karaoke menyatakan siap membongkar lapak masing-masing.
Usai melakukan audiensi Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, berujar, para pedagang dan pengelola karaoke diberi batas waktu sampai 7 Januari.
Jika sampai batas yang ditentukan lapak maupun karaoke tidak segera dibongkar secara mandiri, Satpol PP akan melakukan pembongkaran kembali.
Fajar berujar lokasi tersebut diterbitkan karena akan dibuat taman oleh Pemkot Semarang.
Baca juga: Nama Alun-alun Demak Resmi Dipakai Lagi, Sebutan Simpang Enam Kini Dihapus
"Kami menindaklanjuti perintah Plt Wali Kota Semarang, tahun depan lokasi ini akan dijadikan taman," tegasnya.
Pelaksanaan pembongkaran tersebut dikatakannya sesuai Perda Kota Semarang Nomor 5 tahun 2017.
Di mana Perda itu melarang penggunaan bawah flyover untuk tempat berdagang dan sejenisnya.
"Pedagang dan karaoke di Flyover Tanjung Emas juga tak berizin jadi mereka liar," tambahnya. (*)