Polisi Nyamar Wartawan

Pengamat Kepolisian Sebut Promosi Iptu Umbaran Wibowo sebagai Kapolsek Rugikan Polri, Mengapa?

Pengamat Kepolisian Puskampol (Pusat Kajian Militer dan Kepolisian) Sebut Pengangkatan Iptu Umbaran Wibowo sebagai Kapolsek Rugikan Polri, Kok Bisa?

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNNEWS.com
Ilustrasi oknum polisi nakal. 

Pengamat kepolisian menyatakan, pengangkatan Iptu Umbaran Wibowo sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, sebagai bagian dari promosi jabatan justru merugikan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mengapa bisa?

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Promosi jabatan Iptu Umbaran Wibowo sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, dinilai justru punya dampak tak baik atau bahkan cenderung merugikan Polri.

Hal ini disampaikan Peneliti Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol), Andy Suryadi.

Andy, yang juga merupakan dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) itu, menilai pengangkatan Iptu Umbaran Wibowo sebagai Kapolsek Kradenan Blora sebagai keputusan tak menguntungkan.

Baca juga: Cerita Ketua PWI Blora Kaget Umbaran Wibowo Ternyata Perwira Polisi: Dulu Sering Liputan Bareng

Baca juga: Polda Jateng Akui Iptu Umbaran Wibowo Anggota Polri Menyamar Jadi Wartawan: Tugasnya Selesai 2021

Baca juga: 14 Tahun Liputan, Eks Wartawan di Blora Ternyata Polisi yang Menyamar, Kini Jadi Kapolsek

Sebab, keputusan itu membuat banyak lembaga atau organisasi lain melakukan bersih-bersih, dan meningkatkan kewaspadaannya terhadap adanya penyusupan intel, setelah berita itu mencuat.

"Iya ada kerugian bagi Polri karena kini banyak orang yang lebih jaga-jaga," ujarnya kepada TribunMuria.com, Rabu (14/12/2022).

Menurutnya, meski penugasan Iptu Umbaran Wibowo sebagai intel khusus (intelsus) telah selesai, seyogyanya Polri tidak menempatkan yang bersangkutan pada jabatan yang mencolok publik.

Seharusnya, lanjut dia, Polri bisa main lebih halus dengan menempatkan Iptu Umbaran Wibowo di satuan-satuan yang selaras dengan visi misi dunia intelejen.

Dengan begitu, penyamaran Iptu Umbaran Wibowo tidak langsung teridentifikasi, atau minimal tidak menghebohkan publik.

Ada pertimbangan lain

Andy Suryadi, Peneliti Pusat Kajian Milliter dan Kepolisian (Puskampol); cum dosen pada Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Andy Suryadi, Peneliti Pusat Kajian Milliter dan Kepolisian (Puskampol); cum dosen pada Universitas Negeri Semarang (Unnes). (Dok Pribadi)

Namun begitu, sambung Andy, mungkin ada pertimbangan lain dari Polri melihat dari jenjang karir dan kepangkatan, sehingga harus segera dipromosikan tapi tidak ada slot lain.

"Keputusan itu memang kurang menguntungkan karena organisasi lain, bisa jadi sekarang lebih waspada soal asal usul anggotanya," jelasnya. 

Ia menuturkan, intel menyaru di sebuah organisasi atau lembaga bukanlah hal baru.

Pengamatannya, hal itu  banyak pula ditemukan di kampus-kampus yang mana polisi nyaru jadi mahasiswa, bahkan hingga menjadi ketua himpunan mahasiswa dan aktivis.

"Termasuk di profesi lain, menarik karena terblow-up ada anggota polisi menyamar jadi wartawan selama 14 tahun," bebernya.

Diakuinya, penyamaran Iptu Umbaran Wibowo termasuk hebat karena belasan tahun menyaru tidak terbongkar.

Dalam hal ini kawan-kawan wartawan "agak kecolongan" identitas karena kemudian kaget sendiri terhadap hal tersebut.

"Ternyata temannya sendiri yang bertugas jurnalistik seorang polisi," ungkapnya.

Kaji produk jurnalistik Iptu Umbaran

Di samping itu, menarik untuk dikaji, apakah produk jurnalistik Iptu Umbar ada semacam subyektifitas atau murni sesuai kaidah-kaidah jurnalistik yang obyektif khususnya saat liputan di dunia kepolisian.

Pesannya, organisasi profesi jurnalis harus berhati-hati dalam melakukan verifikasi anggota sehingga kasus serupa yang kurang cermat dalam memverifikasi keanggotaan wartawan bisa dihindari.

"Bisa cermati kembali, misal aturan profesi wartawan tidak boleh merangkap berarti verifikasi data yang harus lebih cermat," tegasnya.

Polda akui Iptu Umbrawan ditugaskan menyamar jadi wartawan

Kolase foto Umbaran Wibowo.
Kolase foto Umbaran Wibowo. (istimewa)

Di sisi lain, Polda Jateng menepis isu dicopotnya Iptu Umbaran eks wartawan TVRI yang sekarang menjadi Kapolsek Kradenan Blora.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Iqbal Alqudusy.

"Isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar," ujar Iqbal dalam pesan singkat, Rabu (14/12/2022).

Ia menegaskan, Iptu Umbaran, saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya sebagai Kapolsek kradenan.

Di samping itu, pihaknya mengakui, Iptu Umbaran betul anggota Polri.

Ia juga pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati.

"Dia bukan pegawai tetap TVRI," imbuhnya.

Iptu Umbaran pernah melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora.

Pada Januari tahun 2021 penugasan tersebut selesai.

Makanya, ia dipindah menjadi organik polres Blora sebagai kanit intel di Polres Blora.

"Selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora Juli 2022," ujarnya.

Karir Iptu Umbaran ternyata terus moncer hingga akhirnya diangkat sebagai Kapolsek di Kradenan sebagai Kapolsek termuda.

"Pelantikan sebagai Kapolsek tanggal 12 Desember 2022," jelasnya.

Lolos UKW

Dilansir dari laman resmi dewanpers.or.id, nama Umbaran Wibowo tercatat bertugas di TVRI Jateng.

Nama Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan madya dengan nomor anggota 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.

Artinya, Iptu Umbaran Wibowo lulus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai wartawan madya di Dewan Pers pada tahun 2018.

Berdasarkan data tersebut, Iptu Umbaran Wibowo lahir pada tanggal 19 Oktober 1984. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved