Berita Jepara

243 Calon PPK di Jepara Lolos Test CAT, KPU: Selanjunya akan Ikuti Seleksi Wawancara

243 dari 552 calon Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) telah lolos test Computer Assisted Test (CAT). Selanjutnya, mereka akan mengikuti tes wawancara

Dok KPU Jepara
Calon PPK saat melengkapi berkas pendaftaran di Kantor KPU Jepara. Saat ini KPU Jepara telah mengumumkan 243 calon PPK mengikuti tes wawancara. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - 243 dari 552 calon Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) telah lolos test Computer Assisted Test (CAT).

Tes itu berlangsung di SMAN 1 Jepara dan SMKN 3 Jepara, Selasa (5/12/2022) lalu.

Setelah lolos tertulis tersebut, 243 calon PPK akan menjalani seleksi wawancara di Kantor KPU Jepara, 11-12 Desember 2022.

Peserta tes terbanyak tes wawancara dari Kecamatan Batealit dengan jumlah 19 orang.

Sementara peserta tes paling sedikit dari Kecamatan Karimunjawa dengan jumlah 10 orang.

Komisioner KPU Jepara Muhammadun mengungkapkan seleksi wawancara itu untuk menyaring lagi perserta.

Pihaknya membutuhkan 80 PPK. Dengan rincian tiap kecamatan diisi 5 anggota PPK.

16 Kecamatan di Kabupaten Jepara akan diisi 5 anggota PPK. Adapu rincian kecamatannya, yakni Kecamatan Nalumsari, Mayong, Kalinyamatan, Welahan, Pecangaan, Kedung, Tahunan, Batealit, Pakisaji, Jepara, Mlonggo, Bangsri, Kembang, Keling, dan Karimunjawa.

"KPU menetapkan lima calon PPK pada peringkat teratas sebagai anggota PPK," kata dia kepada tribunmuria.com, Sabtu (10/12/2022).

Untuk calon pengganti, pihaknya akan menetapkan anggota PPK pada peringkat selanjutnya.

Penetapan anggota PPK akan dilaksanakan pada 16 Desember 2022. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved