Berita Jepara
Cek Kandang Persijap Jepara, Kementerian PUPR Soroti Tempat Duduk Penonton Mutlak Single Seat
Kementerian PUPR melakukan evaluasi ke Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK), Kabupaten Jepara, Kamis (8/12/2022).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Untuk ketiga kalinya Kementerian PUPR datang ke Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK), Kabupaten Jepara, Kamis (8/12/2022).
Kedatangan ini untuk melakukan evaluasi teknis stadion yang digunakan kandang Persijap Jepara itu.
Untuk diketahui, Stadion GBK termasuk 22 stadion di Indonesia yang dievaluasi oleh pemerintah.
Baca juga: Hari Ini Kementerian PUPR Cek Stadion GBK, Sesuai Standar FIFA?
Markas Persijap Jepara itu masuk daftar evaluasi karena antusias suporter yang tinggi.
Ketua Tim 2 Evaluasi Teknis Stadion Kementerian PUPR, Widiarto menerangkan, pihaknya mengevaluasi stadion ini dalam empat aspek.
Pertama, aspek keamanan dan keselamatan.
Kedua, kenyamanan. Ketiga, kesehatan. Keempat, kemudahan.
Adapun komponen yang dinilai yakni arsitektural, struktur bangunan, mekanikal elektrikal, dan pengelolaan stadion.
Yang paling kelihatan dari stadion ini adalah stadion.
Tempat duduk penonton tidak single seat.
Baca juga: Harus Selesai Tahun Ini, Renovasi Stadion 45 Senilai Rp 679 Juta Dikebut
Karena Stadion GBK termasuk stadion tipe lama.
Sementara standar stadion yang baru tempat duduk penonton harus lebih nyaman.
"Standar sekarang itu mutlak single seat," kata Widiarto kepada tribunmuria.com.
Selain itu, dia juga menyoroti aspek aksesibilitas stadion. Tidak ada perimeter pembatas. Harusnya ada pembatas yang terdiri tiga zona.
Baca juga: Timnas Brasil Diserang Radang, Antony Salahkan AC Stadion Piala Dunia
Zona pertama di dalam stadion. Zona kedua untuk penyangga. Zona ketiga di luar stadion.