Berita Jateng

Dapat Alokasi Belanja APBN 2023 Rp 104 Triliun, Ganjar: Optimalkan Kemandirian Energi dan Pangan

Jawa Tengah mendapat alokasi belanja APBN pada tahun 2023 total sebesar Rp 104,28 triliun.

Penulis: Hermawan Endra | Editor: Raka F Pujangga
Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di acara Penyerahan DIPA Petikan dan Petikan Buku Daftar Alokasi TKD Provinsi Jawa Tengah, di Gradhika Bhakti Praja, Selasa (6/12). 

TRIBUNJATENG. SEMARANG - Jawa Tengah mendapat alokasi belanja APBN tahun 2023 total sebesar Rp 104,28 triliun.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau kabupaten/kota serta lembaga vertikal terkait untuk gaspol penggunaannya namun dikelola dengan benar.

"Rasanya untuk penyerahan DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran-red) kali ini, ini terakhir kayaknya saya berdiri di sini. Mudah-mudahan yang terakhir itu bukan berarti makin lembek, harus gaspol," tegas Ganjar di acara Penyerahan DIPA Petikan dan Petikan Buku Daftar Alokasi TKD Provinsi Jawa Tengah, di Gradhika Bhakti Praja, Selasa (6/12).

Baca juga: Serukan Ayo Piknik Dalam Negeri, Ganjar Pranowo Tawarkan Wisata Religi Ziarah Walisongo di Jateng

"Pesan saya pengelolaan harus governance, eliminasi korupsinya. Menghilangkan 100 persen angka utopis, bukan kita pesimis tapi kita mau realistis," ucap Ganjar usai acara

Total anggaran Rp104,28 triliun tersebut terdiri dari alokasi belanja lembaga sebesar Rp 38,28 triliun dan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 66 triliun.

Ganjar mengimbau, anggaran DIPA ini bisa dimaksimalkan untuk stimulan pelayanan investasi.

"Uang APBD apalagi dari DIPA ini dipakai sebagai stimulan disamping operasional, sehingga ada belanja untuk pegawai itu pasti okasional untuk aktivitas belanja macem-macem," ujarnya.

Ganjar Pranowo saat acara Penyerahan DIPA Petikan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di acara Penyerahan DIPA Petikan dan Petikan Buku Daftar Alokasi TKD Provinsi Jawa Tengah, di Gradhika Bhakti Praja, Selasa (6/12).

Di sisi lain, Ganjar mengingatkan kepada kabupaten/kota yang masih punya dana mengendap di bank agar segera digunakan.

Meskipun dari hasil pengecekannya, dana belum terserap itu berasal dari anggaran yang memang tidak diutak-atik.

Misalnya dana atau anggaran cadangan untuk Pilkada.

Kemudian dana di RSUD yang asalnya dari klaim Pandemi Covid-19 di mana anggarannya baru diterima di akhir tahun 2021.

"Itu baru bisa dipakainya lama sekali, (nunggu) perubahan, jadi akhir tahun berikutnya. Maka saya usul agar regulasinya diubah, begitu itu masuk dalam hal seperti itu boleh digunakan," tuturnya.

Terlepas dari itu, Ganjar meminta kepada seluruh kabupaten/kota serta lembaga vertikal yang menerima alokasi agar kompak mengelolanya dengan baik.

Terutama menghadapi tahun 2023 yang diprediksikan tidak mudah.

Gubernur Jateng dua periode itu mengatakan, anggaran itu harus dimaksimalkan pada tercapainya tujuan kemandirian pangan dan energi.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved