Sidang Pembunuhan Brigadir J
Tolak Menembak Brigadir J, Ricky Rizal Berperan Ambil Uang Rp 200 Juta Dari Rekening Korban
Terdakwa Ricky Rizal mengaku telah memindahkan uang Rp 200 juta dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekeningnya.
“Makanya saudara memindahkan itu? Apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?” kata Hakim.
“Atas nama Yosua," jawab Ricky Rizal.
Baca juga: Putri Candrawathi Mendukung Suaminya Saat Hendak Membunuh Brigadir J
“Ya sudah. Saudara tahu unsur pasal pencucian uang?” ujar Hakim. “Tidak begitu paham,” kata Ricky Rizal.
“Ya sudah.” kata Hakim kemudian.
Diketahui, Ricky Rizal juga terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ricky Rizal didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ricky Rizal Pindahkan Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J, Hakim: Sudah Membunuh, Masih Mencuri!"