Berita Jateng

Inilah Sosok Pria Berseragam Polisi Melakukan Onani Sambil Video Call Sex, Ternyata Anggota Polres

Anggota tersebut juga sudah selesai dilakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) nomor sidang Komisi Kode Etik Polri nomor PUT/02/IX/2022/KKEP.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Polisi berinisial A melakukan masturbasi dengan posisi berdiri mengenakan seragam dinas polisi. Akibat video itu ia sekarang dipecat. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Video polisi melakukan Video Call Sex (VCS) sempat kembali viral di jagad Twitter. 

Polisi itu ternyata personel jajaran Polda Jateng. 

Tampak di video tersebut, polisi yang berinisial A melakukan masturbasi dengan posisi berdiri mengenakan seragam dinas polisi. 

Baca juga: Aksi Pedofil Guru Ngaji di Batang, Dua Kali Cabuli Anak Balita Tetangga

Polisi berinisial A melakukan masturbasi dengan posisi berdiri mengenakan seragam dinas polisi. Akibat video itu ia sekarang dipecat.
Polisi berinisial A melakukan masturbasi dengan posisi berdiri mengenakan seragam dinas polisi. Akibat video itu ia sekarang dipecat. (istimewa)

Beberapa kali ia menjulurkan lidahnya sembari mulut berpose seperti menyedot sesuatu. 

"Memang benar video viral tersebut adalah video oknum anggota Samapta Polres Pekalongan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis, Senin (5/12/2022).

Iqbal menegaskan,  video tersebut adalah video lama, kejadiannya pada tanggal 2 Juni 2022.

Anggota tersebut juga sudah selesai dilakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) nomor sidang Komisi Kode Etik Polri nomor PUT/02/IX/2022/KKEP.

"Putusannya Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH," ujarnya.

Ia mengimbau supaya  masyarakat berbijak dalam bermedia sosial sebab video tersebut sudah lama tetapi selalu diunggah.

"Ada UU ITE yang mengatur penyebaran konten tersebut," tegasnya. (Iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved