Berita Jepara
Konflik RSI Sultan Hadlirin Jepara Belum Tuntas, Pj Bupati Janji akan Segera Selesaikan
Konflik RSI Sultan Hadlirin belum tuntas, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta berjanji akan menuntaskan masalah yang membelit RSI Sultan Hadlirin.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
"Kami komitmen persoalan ini segera diselesaikan."
"Kalau untuk pengurus dan pengawas rumah sakit memang belum tapi akan kami rampungkan."
"Tinggal nanti komposisinya dicari yang terbaik," jelasnya.
Serikat pekerja sampaikan 7 tuntutan
Sebelumnya diberitakan, Ketua Serikat Pekerja RSI Sultan Hadlirin Jepara, Bondhan Siwi Digdo, menyampaikan tujuh tuntutan dan meminta Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan RSI Sultan Hadlirin memenuhi tuntutan tersebut dalam waktu tiga hari.
Bondhan meminta, pertama komposisi Dewan Pembina ditempati oleh orang-orang yang sesuai amanat mediasi.
Jumlah dewan pembina saat ini hanya empat orang, yakni Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Ahmad Marzuqi, Dian Kristiandi, Mashudi.
Padahal dalam mediasi disebutkan dewan pembina diisi lima orang.
"Kenyataannya KH Ma'moen tidak masuk," kata Bondhan menerangkan.
Kemudian tuntutan kedua, sesuai tradisi di yayasan tersebut ketua umum yayasan dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Namun saat ini sekda tidak menempati posisi tersebut.
Ketiga, dr. Gunawan menyelesaikan jabatannya sebagai direktur rumah sakit hingga 2024.
Keempat, ketua dewan pembina segera mengatur formasi dewan pengawas.
Kelima, kriteria dan masa jabatan di yayasan dibuat berdasarkan kesepatan tertulis yang disahkan notaris.
Tuntutan keenam, pengurus yayasan tidak boleh teribat sebagai anggota parpol.