Berita Jateng

Maksud Hati Ingin Tambah Modal Usaha Angkringan, Dua Perampas Ponsel Ini Malah Harus Masuk Bui

Dua orang pemuda dengan inisial D (26) dan K (21) warga Cilacap Utara kini harus meringkuk di penjara.

TRIBUNMURIA.COM/Pingky Setiyo Anggraeni
Dua pemuda asal Cilacap Utara ditetapkan sebagai tersangka setelah merampas ponsel milik dua anak dibawah umur di jembatan sungai Serayu. Rabu (16/11/2022).   

TRIBUNMURIA.COM, CILACAP - Dua orang pemuda dengan inisial D (26) dan K (21) warga Cilacap Utara kini harus meringkuk di penjara.

Mereka dibekuk pihak kepolisian usai merampas dua buah ponsel milik dua orang anak.

Perampasan ponsel itu terjadi pada Senin (19/9/2022) lalu di jembatan Sungai Serayu, Kesugihan.

Baca juga: Gagal Update Firmware Berdampak Buruk pada Ponsel Samsung Kamu, Berikut Tips agar Update Berhasil

Saat kejadian, kedua korban yang masih dibawah umur tersebut sedang nongkrong dan duduk santai di sekitar jembatan.

Kasatreskrim Polresta Cilacap, AKP Gurbacov saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap pada Kamis (16/11) kemarin menuturkan bahwa korban tidak hanya dirampas ponselnya saja.

Namun korban juga dianiaya oleh kedua pelaku tanpa sebab.

"Pada saat itu korban dan temannya sedang santai-santai di jembatan Sungai Serayu. Kemudian kedua pelaku ini melakukan penganiayaan kepada kedua korban tanpa sebab, lalu merampas dua ponsel milik korban," jelas Gurbacov.

Setelah berhasil merampas ponsel korban, selanjutnya kedua pelaku melarikan diri.

Tak berselang lama pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Setalah menerima adanya laporan pemukulan terhadap anak, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait peristiwa itu.

"Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di Cilacap Utara  dan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah merampas dua ponsel milik anak di bawah umur," kata Gurbacov.

Dijelaskan Gurbacov ponsel hasil rampasan itu salah satunya telah dijual oleh pelaku seharga Rp 100 ribu.

Baca juga: Dua Pencuri Tak Saling Kenal, Kompak Gasak Toko Ponsel Untuk Bayar Pinjaman Online

Pelaku menggunakan uang hasil penjualan ponsel untuk menambah modal usaha angkringan seperti membeli minyak goreng dan sayuran.

"Kedua hp yang dirampas itu satunya digunakan, satunya dijual untuk modal angkringan oleh kedua pelaku," ungkapnya.

Diketahui salah satu pelaku memang berprofesi sebagai penjual angkringan.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved