Berita Nasional

Kompolnas Bakal Validasi Video Ismail Bolong, Ihwal Kabareskrim Diduga Jadi Beking Tambang Ilegal

Kabareskrim Andrianto diduga jadi beking tambang ilegal. Kompolnas akan validasi video Ismail Bolong dan klarifikasi Itwasum dan Propam Polri

Capture Live Kompas TV
Kabareksrim Komjen Pol Agus Andrianto, mengumumkan pasal yang dijeratkan terhadap Irjen Ferdy Sambo atau FS yang menjadi dalang dan otak skenario aksi tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Kabareskrim sebut FS bisa terancam hukuman mati. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Kabareskrim Polri) Komjen Pol Agus Andrianto terseret dalam pusaran perang bintang di tubuh Polri.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto diduga menjadi bagian dari 'geng tambang' di tubuh Polri, yang membekingi aksi tambang ilegal di sejumlah tempat di Tanah Air.

Komjen Pol Agus Andrianto, jenderal polisi asal Blora itu diduga menjadi bagian dari 'geng tambang' setelah viralnya video pengakuan Ismail Bolong -mantan anggota Polri di Kalimantan Timur, yang menjadi pengepeul dan pengelola tambang ilegal.

Karena itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal melakukan klarifikasi terhadap Itwasum Polri maupun Propam Polri terkait dengan pengakuan Ismail Bolong yang disebut menyetor uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Kompolnas tahap awal akan melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada pihak pengawasan internal baik Itwasum maupun Propam terkait hal beredar tengah publik."

"Karena ini telah beredar di ruang publik, tentu kami yakin Polri telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasinya," kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Video Lama soal Tambang Ilegal Viral, Ismail Bolong: di Bawah Ancaman Brigjen Hendra Kurniawan

Ia menuturkan bahwa ada dua pengakuan video Ismail Bolong yang terkait kasus tersebut.

Adapun kedua video itu harus dilakukan proses validasi terlebih dahulu.

"Terkait keterangan Ismail Bolong yang dalam rekaman video baik yang awal maupun yang kedua yang isinya seolah klarifikasi yang awal, tentunya hal tersebut memerlukan validasi."

"Dalam hal ini, agar tidak menimbulkan spekulasi publik, perlu pihak internal melakukan pendalaman berdasarkan mekanisme yang berlaku," ungkap Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf menuturkan bahwa pihaknya akan terus memantau kelanjutan hasil pendalaman terhadap pernyataan Ismail Bolong tersebut.

Pihak yang disebut dalam kasus itu disebut harus bersuara.

"Bagaimana pihak-pihak yang sempat disebut oleh Ismail Bolong tersebut, memiliki hak untuk menyangkal, membantah dan klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku di internal Polri," pungkas Yusuf.

Perang bintang di Polri

Sebelumnya, Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved