Berita Jateng

Ribuan Jemaah Haji Batal Berangkat, Kabid Kemenag Jateng: Alasannya Antrean Terlalu Lama

Lama menunggu, sejumlah calon jamaah haji pilih untuk membatalkan pemberangkatan ke tanah suci.

Penulis: Agus Salim | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/Agus Salim
Suasana ruang tunggu Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Rabu (9/11/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kemenag Provinsi Jawa Tengah melalui Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jateng, Ahyani menyesalkan calon jamaah haji yang membatalkan pemberangkatan ke tanah suci.

Alasan pembatalan itu, kata Ahyani didominasi oleh faktor usia dan masa tunggu pemberangkatan.

"Banyak calon jamaah haji membatalkan keberangkatan dengan alasan usia dan masa tunggu," kata Ahyani saat ditemui Tribunmuria.com di kantornya di Jl. Sisingamangaraja No.5, Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Daftar Tunggu Haji 39 Tahun, Pimpinan TPI Al Hidayah Batang: Antusiasme Jemaah Umrah Sangat Tinggi

Jika memang terkendala faktor usia, menurutnya ada beberapa alternatif yang bisa diambil oleh calon jamaah haji.

Calon jamaah haji diperkenankan untuk melimpahkan jatah keberangkatan haji kepada orang tua, suami/istri dan anak kandung.

"Usia 50 tahun misalnya, bisa dilimpahkan ke keluarga. Bisa orang tua, suami/istri dan anak kandung," jelasnya.

Terkait masa tunggu haji yang mencapai 30 tahun, pihaknya menyebut telah menjadi aturan dari pusat yang harus ditaati bersama.

"Mungkin masyarakat bisa mendaftar lebih dini agar nantinya bisa naik haji di usia yang telah direncanakan sebelumnya," paparnya.

Baca juga: Jemaah Haji Pulang, Kemenag Kabupaten Semarang Minta Keluarga Tak Cepat-Cepat Gelar Syukuran

Ia pun mengingatkan tentang ibadah haji yang menjadi kewajiban bagi masyarakat yang mampu, baik finansial maupun kondisi fisik.

Sehingga dengan niatan itu, masyarakat tak terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan untuk membatalkan keberangkatan haji.

"Kita selalu mengimbau ibadah haji adalah kewajiban. Jika sudah daftar, baiknya agar tak membatalkan," imbuhnya.

Sebelumnya, ramai pemberitaan tentang banyaknya jamaah haji di Jawa Tengah yang membatalkan keberangkatan haji lantaran faktor usia dan waktu tunggu.

Baca juga: Bupati Arief Rohman Sambut Kepulangan 288 Jemaah Haji Blora: Alhamdulillah Lancar dan Selamat

Diketahui, sekira 8 ribu calon jamaah haji di Jawa Tengah membatalkan keberangkatan haji.

Dari jumlah tersebut, banyak calon jamaah haji yang kemudian memilih melakukan umroh daripada melaksanakan ibadah haji.

Ahyani berharap calon jemaah haji tidak terburu-buru membatalkan haji dan memilih umroh. 

”Eman-eman kalau dibatalkan. Haji dan umrah itu berbeda. Ketika sudah mendaftar haji, jika terjadi sesuatu misalnya meninggal dunia, pemberangkatannya bisa dialihkan ke anaknya atau suami atau istrinya dan lainnya,” katanya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved