Berita Jateng

Cerita 2 Pencuri Tak Saling Kenal Ketemu di TKP, Semula Takut Akhirnya Kerja Sama Bobol Konter Hp

Dua pencuri atau maling yang semula tak saling mengenal, bertemu di lokasi saat keduanya sama-sama akan beraksi membobol sebuah konter Hp di Sragen.

TribunMuria.com/Mahfira Putri Maulani
Kapolsek Sambirejo AKP Zubaedi didampingi Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro ketika menunjukkan barang bukti pencurian konter Hp oleh dua orang maling yang sebelumnya tak saling mengenal, ketika konferensi pers di Mapolres Sragen, Jumat (4/11/2022) 

TRIBUNMURIA.COM, SRAGEN – Dua pencuri atau maling yang semula tak saling mengenal, bertemu di lokasi saat keduanya sama-sama akan beraksi membobol sebuah konter handphone (Hp) yang sama, di Sragen.

Adalah Bagas Luki Laksono (20) dan Aldy Satria Hendrawan (22), kedua pencuri tersebut.

Semula, keduanya merasa takut lantaran tak pernah bertemu dan saling kenal.

Namun, alih-alih mengurungkan niat mereka untuk beraski, kedua maling tersebut akhirnya saling kerja sama membobol konter Hp tersebut.

Adalah konter telepon seluler (ponsel) H & S Gadget Store, di Dukuh Purworejo, Desa Sambirejo, Kecamatan Sambirejo, Sragen, yang menjadi sasaran aksi pencurian keduanya.

Kedua pencuri tersebut saling membantu untuk masuk ke dalam konter melalui atap bangunan, untuk menggasak Hp dan barang berharga lain yang ada di dalamnya.

Hasil curian berupa uang dan handphone akhirnya dibagi dua.

Handphone curian itu lantas dijual dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Misalnya, membayar pinjaman online (pinjol) serta untuk bersenang-senang.

Kapolsek Sambirejo, AKP Zubaedi ketika konferensi pers di Mapolres Sragen mengatakan pembobolan konter itu dilakukan keduanya pada Sabtu (10/9/2022) pukul 03.00 dini hari.

Kedua tersangka pencurian tersebut adalah Bagas Luki Laksono (20) warga Gadingrejo, Desa Kadipiro, Kecamatan Sambirejo, Sragen dan Aldy Satria Hendrawan (22) warga Dukuh Kenatan, Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.

Kronologi perkara

Kejadian itu bermula ketika Bagas berjalan kaki dari rumah menuju kios renteng di Sambirejo.

Setiba di sana, Bagas berjalan ke belakang kios dengan melihat adakah pintu maupun jendela yang terbuka.

Setiba di belakang konter, Bagas berusaha membuka pintu namun tidak bisa.

Tiba-tiba Bagas mendengar suara sepeda motor berhenti di gang kios sebelah utara.

Karena takut, Bagas lari bersembunyi ke sawah. Selang beberapa saat, Bagas melihat tersangka Aldy yang juga berusaha mendorong pintu konter.

Aldy lantas ke atas genteng melewati pagar tembok yang sebagian roboh,

Setelah itu Bagas mendekat, Aldy pun terkaget saat melihat Bagas berada di bawah.

Aldy kemudian turun dan mendekati Bagas. Lalu Bagas bertanya, 'mau maling ya mas?'

Aldy pun mengiyakan pertanyaan Bagas.

Setelah itu Bagas naik ke atas genteng dan berhasil masuk ke dalam konter dengan cara turun melewati atap yang sebelumnya telah dirusak oleh Aldy.

Bagas lantas membuka pintu belakang yang terbuat dari kayu.

Kemudian Aldy masuk ke dalam kios melalui pintu belakang.

Selanjutnya secara bersama-sama tanpa ada pembicaraan keduanya mencuri bersama.

Bagas yang masuk terlebih dahulu menuju ke etalase dan mengambil delapan unit handphone berbagai merk dan Aldy menuju meja kasir mengambil uang Rp700 ribu.

Bagas menyerahkan dua unit handphone kepada Aldy.

Sementara itu, Aldy menyerahkan uang sebesar Rp200.000 kepada tersangka Bagas.

Bagas membawa enam unit handphone dan uang tunai Rp200.000 sedangkan tersangka Aldy membawa uang tunai Rp500.000 dan tiga unit handphone.

"Keduanya memang tidak saling kenal dan bertemu pada saat berada di belakang konter, sama-sama akan melakukan pencurian."

"Setelah selesai mereka keluar konter melalui pintu belakang kios," kata AKP Zubaedi.

Uang hasil kejahatan dan uang hasil penjualan handphone oleh kedua tersangka telah habis digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, membayar pinjaman online serta untuk bermain-main.

Tersangka Bagas ditangkap pada Rabu (5/10/2022) pukul 20.00 WIB di kediamannya.

Setelah ditangkap Bagas memberikan keterangan ke penyidik bahwa dirinya mencuri bersama Aldy.

Aldy akhirnya ditangkap lima hari setelahnya pada Senin (10/10/2022) pukul 22.00 WIB di kediamannya.

Atas tindakan pelaku, keduanya dijerat Pasal 363 dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, korban Sukarti (47) warga Kepoh, Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung, Sragen mengalami kerugian Rp11.700.000.

Maling ketiduran setelah beraksi, bangun pasrah ditangkap polisi

Kolase foto wajah maling yang tidur pulas setelah beraksi acak-acak ruang guru SDN 1 Tamanrejo Blora, dan suasana saat polisi membangunkan dan menangkap pelaku pencurian yang tidur pulas tersebut.
Kolase foto wajah maling yang tidur pulas setelah beraksi acak-acak ruang guru SDN 1 Tamanrejo Blora, dan suasana saat polisi membangunkan dan menangkap pelaku pencurian yang tidur pulas tersebut. (Dok Humas Polres Blora)

Terpisah, ulah maling di wilayah Blora bikin netizen geleng-geleng kepala. 

Betapa tidak, maling tersebut tidur nyenyak setelah beraksi mengacak-ngacak ruang guru di SDN 1 Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Blora.

Tak ayal, video maling tertidur pulas setelah beraksi ini, viral di media sosial (medsos).

Walhasil, polisi sama sekali tak mengalami kesulitan saat menangkap maling tersebut.

Dalam video yang berdurasi sekita satu menit, tampak beberapa polisi memasuki ruang guru dan langsung menghampiri pria yang diduga maling, yang sedang tidur pulas pada kursi di ruangan tersebut.

Kemudian pemuda diduga maling dibangunkan dari tidurnya dan diborgol tangannya oleh anggota polisi, untuk diamankan. 

Diketahui, pelaku bernama Gangsar Ariyanto (20) berasal dari Desa Kedungbulu, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

Kapolsek Tunjungan AKP Soeparlan membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Anggotanya telah mengamankan pelaku pencurian berdasarkan informasi pihak sekolah. 

"Ya, kami mendapat laporan sekira jam 06.15 WIB. Ada pencurian di SDN 1 Tamanrejo," kata AKP Soeparlan, Rabu (2/11/2022). 

Kepala Sekolah, SDN 1 Tamanrejo, Khoirul Mahmud mengatakan, awalnya dirinya diberi kabar oleh penjaga sekolah bahwa di ruang guru telah dimasuki orang, dan telah diacak-acak. 

Mendengar kabar tersebut, Khoirul bergegas menuju SDN 1 Tamanrejo

Dan benar, melihat ruangan berantakan, genteng berlubang dan melihat ada orang tidur. 

"Orang tersebut kita amankan dan kita interogasi. Dan mendapati plafon di ruang tersebut dijebol oleh orang itu," ungkap Khoirul Mahmud. 

"Dan uang tabungan siswa tidak ada atau hilang," imbuh Khoirul Mahmud. 

Uniknya, pelaku tersebut mengaku pasrah lantaran ketiduran.

Sebab setelah pelaku membuka genteng dan menjebol plafon dan melakukan aksinya, dirinya tidak bisa naik lagi, sedangkan pintu terkunci dari luar. 

Akibat kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp84.000, dan kerusakan yang diakibatkan pelaku. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved