Gangguan Ginjal Akut

Update GGAPA: 178 Anak di Indonesia Meninggal karena Gangguan Ginjal Akut, Fatality Rate 54 Persen

Total korban jiwa kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia per Selasa (1/11/2022), mencapai 178 anak, dari 325 kasus, fatality rate 54%.

Only My Health
Ilustrasi pemeriksaan terhadap anak suspek gangguan ginjal akut 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Total korban jiwa kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia per Selasa (1/11/2022), mencapai 178 anak.

Sementara, total kasus yang ada mencapai 325 kasus, yang tersebar di berbagai penjuru di Indonesia.

Data tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (2/11/2022).

"Dan memang ada konsentrasi di beberapa provinisi tertentu, terutama di daerah Sumatera Utara, daerah Jawa bagian barat, bagian timur, dan juga daerah Sulawesi Selatan," kata Budi Gunadi dalam rapat, Rabu.

Ia kemudian menyinggung total persebaran kasus di beberapa provinsi.

Menurut catatannya, Provinsi DKI Jakarta yang memiliki persebaran kasus paling tinggi.

Akan tetapi, Budi Gunadi tak memerinci berapa angka kasus di DKI Jakarta yang terkini.

"Kemudian, ada Jawa Barat, Jawa Timur, Banten," ujarnya.

Sementara itu, total angka kematian akibat gagal ginjal akut sebanyak 178 orang atau 54 persen (fatality rate).

Budi Gunadi mengeklaim, angka kematian itu sudah menurun dibandingkan sebelumnya yang sempat mencapai 60 persen.

Lebih lanjut, Budi Gunadi mengatakan bahwa gagal ginjal akut sebagian besar dialami anak usia 0-5 tahun.

"Sebenarnya, kasus ginjal akut ini memang ada dan mungkin sebelum-sebelumnya sudah ada," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan peningkatan kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang mencapai 304 kasus per tanggal 31 Oktober 2022.

Begitu pula dengan angka kematian mencapai 159 anak.

Jumlahnya meningkat dari yang sebelumnya dilaporkan mencapai 157 anak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved