Berita Jepara
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita dalam Tas Laundry di Jepara: Gara-gara Utang Rp3,1 Juta
Polisi ungkap motif pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan dalam tas laundry di kebun, turut Kecamatan Bangsri, Jepara. Gara-gara utang Rp3,1 juta.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Polisi mengugkap motif pembunuhan terhadap Krisnawati, warga Ngabul, Kecamatan Tahunan, yang mayatnya ditemukan dalam tas laundry di kebun, turut Kecamatan Bangsri, Jumat (28/10/2022) kemarin.
Motif tersebut terungkap, setelah polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Krisnawati.
Pelaku pembunuhan tersebut adalah pria berinisial NA, Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
NA ditangkap polisi di kawasan Tanah Abang, tak jauh dari Mapolres Jeapra, pada Sabtu (29/10/2022), atau tak sampai 24 jam sejak penemuan mayat wanita dalam tas laundry tersebut.
Selain membunuh NA, polisi juga menangkap dua penadah handphone dan sepeda motor korban yang dijual tersangka.
Dua penadah itu berinisial LS dan SG.
Bermula dari soal utang-piutang Rp3,150 juta
Penangkapan terhadap NA berlangsung kurang dari 24 jam setelah jasad Krisnawati ditemukan warga Dukuh Sawahan, Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, pada Jumat (28/10/2022) siang.
Saat ditemukan jasad warga Ngabul itu berada di dalam tas laundry dan terbungkas sak dan dan tergeletak di area perkebunan.
Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan, motif pelaku tega menghabisi nyawa korban karena masalah utang.
Tersangka kesal saat korban datang ke rumah tersangka menagih utang.
Tersangka sedang sendirian di rumah karena orangtuanya sedang bekerja kuli panggul.
Peristiwa penagihan itu berlangsung pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 15.30 WIB.
Utang ini terjadi pada Mei 2022. Saat itu, korban masih menjadi TKW di Singapura.
Kala itu, korban sudah dua tahun tinggal di negeri singa itu.